• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Tim UNKHAIR dan IAIN Ternate Ke Grand Final Kompetisi Debat Konstitusi Antar PT Se-Malut
PERWAKILAN: MALUKU UTARA • Senin, 27/08/2018 •
 
Peserta dari dua perguruan tinggi IAIN Ternate dan UNKHAIR yang lolos ke Grand Final Kompetisi Debat Konstitusi Pelayanan Publik

BERITABUANA, TERNATE - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara sebagai lembaga pengawas penyelenggara Pelayanan Publik memerlukan peran serta dan partisipasi masyarakat dalam membantu mengawasi kinerja para Penyelenggara Pelayanan Publk.

Hal ini di ungkapkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Sofyan Ali saat memberikan apreasiasi kepada para tim yang berhasil masuk ke babak Grand Final Debat Konstitusi Pelayanan Publik tingkat Mahasiswa Se-Provinsi Maluku Utara di Madrasah Aliyah Negara 1 Ternate, Minggu (26/8/2018)

Sofyan Ali mengatakan bahwa Kegiatan Debat Konstitusi Pelayanan Publik ini sangatlah diperlukan guna memperkuat peran Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara dalam mengedukasi para Mahasiswa terkait berbagai isu Pelayanan Publik. Dia menyadari bahwa lembaga yang dipimpinnya tidak bisa bekerja sendiri namun butuh kerjasama dengan semua lapisan masyarakat termasuk para mahasiswa.

"Tanpa adanya masukan dan laporan dari masyarakat tentang kinerja penyelenggara pelayanan publik yang tidak mengerjakan sesuai tupoksinya atau sesuai pekerjaannya serta merugikan masyarakat,kami (red-Ombudsman) tidak bisa menindaknya dan melaporkan keatasanya masing - masing," katanya.

Sofyan mengapresiasi kepada TIM UNKHAIR dan IAIN Ternate yang berhasil melaju ke babak Grand Final setelah berhasil bersaing dengan 18 tim lain dari berbagai Perguruan Tinggi di Provinsi Maluku Utara.

Dirinya mengaku bangga dengan capaian seluruh peserta yang sudah berkontribusi waktu dan pemikiran untuk berpartisipasi pada kegiatan PERMAS 2018. Hal ini membuktikan para mahasiswa aware dan concern terhadap pelayanan publik terlebih mereka sangat akademis dalam mengelaborasi problematika pelayanan publik secara Nasional dan regional khususnya di Maluku Utara.

Sofyan berpesan pada para peserta yang berhasil ke Grand Final agar tidak berpuas diri karena para Juri yang akan menilai performance mereka terdiri dari para Akademisi yang sangat objective dalam penilaian dan Anggota Ombudsman RI dari Jakarta. 

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada tim Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara yang sudah mensosialisasikan Kompetisi Debat Konstitusi Mahasiswa antar Perguruan Tinggi Se- Maluku Utara dan sosialisasi tentang Ombudsman ke kampus - kampus (goes to campus) se -Maluku Utara

 "Untuk itu Ombdsman Perwakilan Provinsi Malut dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap keberadaan Ombusman RI dan berbagai isu pelayanan publik,kami (red- Ombdusman )berinisiatif menggelar Kompetisi Debat Konstitusi Mahasiswa antar Perguruan Tinggi Se- Maluku Utara dan sosialisasi tentang Ombusman ke kampus - kampus (goes to campus) se -Maluku Utara," jelasnya.

Sofyan menerangkan bahwa selain kegiatan sosialisasi ,pihaknya juga akan melakukan Diskusi Publik dengan topik "Potret Pelayanan Publik Berbasis Kepulauan di Provinsi Maluku Utara" dan kegiatan Training of Trainer Kawan Ombudsman.

"Kegiatan Training of Trainer Kawan Ombudsman ini telah di laksanakan pada tanggal 16 Juli 2018 di Hotel Emerald dengan mengundang LSM, mahasiswa,Pers dan anggota organisasi kepemudaan yang pada intinya untuk memperluas jejaring Ombudsman dalam hal untuk melibatkan masyarakat dari berbagai latar belakang agar dapat turut serta dalam melakukan pengawasan pelayanan publik terhadap penyelenggara publik di Provinsi Maluku Utara," terangnya.

Ia melanjutkan bahwa dalam kegiatan Training tersebut ara peserta di berikan pembekalan materi mengenai pengetahuan seputar pelayanan publik dan mal administrasi, ke-Ombudsman-an dan alur penyelesaian laporan atau aduan oleh Ombudsman RI.

"Untuk kegiatan sosialisasi ,Ombudsman telah melakukan sosialisasi di 5 universitas yakni, IAIN,STIKIP,Universitas Nuku Tidore,Unkhair dan Universitas Bumi Hijrah Sofifi serta selanjutnya pada tanggal 03 September 2018 di Universitas Pasifik Morotai," lanjut Sofyan.

Tambah dia, untuk diskusi publik akan di laksanakan pada tanggal 28 Agustus 2018 di Auditorium RRI Ternate pada Pkl 14.00 s/d 16.30 wit. Selain itu, Ombudsman RI akan mengukuhkan seluruh peserta yang sudah berpartisipasi pada Kompetisi Debat Konstitusi Mahasiswa antar Perguruan Tinggi Se-Provinsi Maluku Utara 2018 sebagai Kawan Ombudsman RI pada malam Grand Final yang dimulai pada pkl 19.30 wit s/d selesai. Sofyan menegaskan bahwa Kawan Ombudsman RI adalah mitra startegis dalam rangka mengadvokasi dan mengedukasi masyarakat dalam hal  Pelayanan Publik. 

  "Untuk diskusi publik akan menghadirkan narasumber dari internal maupun eksternal Ombudsman di antaranya Ninik Rahayu(anggota Ombdusman RI), Husain Syah (Sultan Tidore),Basri Salamah (anggota DPD RI), Ridha Ajam (Kepala LP3M Unkhair),Ali Lating (Akademisi UMMU) dan Fahri Hamzah  (wakil ketua DPR RI) yang akan bergabung melalui teleconference," tutup Sofyan.    


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...