• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Sepanjang Tahun 2018, Ombudsman Kepri: Pelayanan untuk Masyarakat Masih Bermasalah
PERWAKILAN: KEPULAUAN RIAU • Senin, 31/12/2018 •
 
Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau

Sepanjang tahun 2018, Ombudsman perwakilan Provinsi Kepulauan Riau menerima 158 laporan. Dari jumlah tersebut, laporan terkait pelayanan publik mendominasi.

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepri, Lagat Siadari saat ditemui awak media mengatakan dari 158 laporan, tujuh di antaranya ditolak. Sementara satu laporan bukan tupoksi dari Ombudsman.

"Jadi total yang kita terima 145 laporan. Hingga akhir tahun ini, kita selesaikan 138 laporan atau 95 persen," katanya.

Ia juga mengatakan pihaknya hanya dapat menyelesaikan laporan 95 persen dikarenakan belum lengkapnya hasil pemeriksaan. Dalam menerima laporan masyarakat, Ombudsman perwakilan Provinsi Kepri menggunakan berbagai jenis media sosial, selain dari call, datang langsung maupun melalui email.

"Dari sarana pengaduan tersebut, paling besar jumlahnya masyarakat yang datang langsung ke kantor ada 82 laporan," paparnya.

Selain itu pihaknya juga melakukan investigasi berdasarkan inisiatif sendiri sebanyak 22 laporan.

Subtansi laporan terbanyak di antaranya, mengenai administrasi kependudukan terdiri dari KTP, KK dan akte lahir. Selanjutnya,infrastruktur, pelayanan di kepolisian hingga mal-administrasi.



"Dari laporan-laporan ini kita dapat mengambil kesimpulan pelayanan publik di Provinsi Kepri masih bermasalah, karena tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Sementara itu, dari tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepri terbanyak masuk dari Kota Batam sekitar 122 laporan atau sekitar 95 persen.

"Karena banyaknya laporan di Kota Batam, itu menjadi alasan kantor perwakilan Ombudsman Provinsi Kepri sejak 2012 berada di Batam bukan di ibukota Provinsi," ujarnya.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...