• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Seluruh Paslon Pilkada Kalteng Teken Komitmen Perangi Ini
PERWAKILAN: KALIMANTAN TENGAH • Rabu, 14/02/2018 •
 
Paslon menandatangani kesepakatan bersama memberikan pelayanan yang baik untuk warga dan sepakat memberantas narkoba. (foto oleh banjarmasin.tribunnews.com)

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018 menggelar Kegiatan sosialisasi dan penadatanganan pernyataan komitmen calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Kegiatan di Hotel Aquarius jalan Imam Bonjol kota Palangkaraya dihadiri oleh Paslon dari seluruh wilayah Kabupaten/kota di Provinsi Kalteng yang turut andil dalam Pesta Demokrasi serentak periode 2018-2023.

Kepala Ombdusman RI Perwakilan Kalteng Thoeseng T.T. Asang, Kamis (15/2/2018) pihaknya sengaja menggelar kegiatan tersebut dengan harapan, paslon yang nantinya terpilih sebagai Kepala Daerah, mampu meningkatkan kinerja dalam memberikan Pelayanan Publik yang berkualitas.

"Kami menggelar kegiatan tersebut, agar para Paslon yang nantinya terpilih berkomitmen untuk meningkatkan Pelayanan Publik yang berkualitas di Kalimantan Tengah ini, disamping mereka mengemban tugas untuk memimpin daerah."ujar Thoeseng.

Diiungkapkan dia, poin-poin yang tertera dalam komitmen tersebut diantaranya yaitu para Paslon diminta berkomitmen untuk mewujudkan penyelenggaraan Pelayanan Publik yang berkualitas dan mencegah terjadinya mal-administrasi, sesuai dengan amanah undang-undang nomor 25 tahun 2009 dan undang - undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan peraturan perundang - undangan lainnya.

Thoeseng mengatakn, para Paslon juga diminta berkomitmen untuk mewujudkan penyelenggaraan keterbukaan informasi publik yang berkualitas, selama menjabat sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah periode 2018-2023 sesuai amanah undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Selain itu, para Paslon juga berkomitmen untuk mewujudkan 'Bebas Narkoba' di Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah, selama menjabat sebagai kepala daerah dan bersedia bekerjasama dengan pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng maupun BNN Kabupaten/Kota untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN). (faturahman/www.banjarmasinpost.co.id)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...