• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Sebut Surat DO Filtra di UNM Telah Terbit, Ombudsman Sulsel Kumpulkan Bukti
PERWAKILAN: SULAWESI SELATAN • Sabtu, 15/09/2018 •
 
Foto by Ombudsman Sulsel

PORTALMAKASSAR.COM - Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Subhan Djoer mengungkapkan jika surat keputusan (SK) drop out (DO) untuk Filtra Absri, mahasiswa angkatan 2011 Program Studi (Prodi) Pendidikan Akuntansi Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Negeri Makassar (UNM) rupanya sudah terbit.

"Jadi ombudsman sedang mempersiapkan hasil dan kesimpulan, tapi hari ini (red) ternyata DO nya resmi dikeluarkan," kata Subhan Djoer usai memeriksa Filtra Absri di Kantor Ombudsman Sulsel, Jl Sultan Alauddin, Plaza Blok BA No. 9 Makassar, Jumat (14/9/2018) pagi.

Selain Filtra, Subhan Djoer mengatakan sudah memanggil Kaprodi Pendidikan Akutansi FE UNM atas nama Sitti Hajerah Hasyim.

"Kemarin (Kamis-red) Ketua Prodi sekaligus pembimbing dua skripsinya itu diperiksa di Ombudsman. Tadi pagi Filtra dimintai keterangan di Ombudsman. Kami di Ombudsman tidak masalah dengan DO itu, proses tetap berjalan," ucapnya.

Kata Subhan, meski SK DO Filtra sudah terbit proses di pihak Ombudsman terus dilalukan. "Tidak masalah UNM keluarkan karena itu hak mereka, dan kita tidak terpengaruh," sambungnya.

Terkait hasil dari proses pemeriksaan terhadap kedua belah pihak, kata Subhan masih dalam proses pengumpulan bukti-bukti lain.

"Saya belum bisa ungkapkan hasil, karena masih kita kembangkan. Masih investigasi. Karena kami butuh data akurat dan objektif, sehingga bisa kita pertanggungjawabkan," kata dia.

Sambungnya, "Yang jelas ada dugaan terjadi maladministrasi dimana nuansa dendam lebih dominan dibanding alasan objektifitas lainnya," katanya.

Ditanya terkait apakah masih ada pemeriksaan ke birokrasi kampus UNM lainnya seperti Dekan FE UNM.

"Iya. Kita masih membutuhkan beberapa keterangan untuk kita buat kesimpulan," kata Subhan namun tidak menyebut siapa yang akan di periksa selanjutnya.

Ombudsman kata Subhan bertugas seperti menerima laporan atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Melakukan pemeriksaan subtansi atas laporan. Menindak lanjuti laporan yang tercakup dalam ruang lingkup kewenangan ombudsman. Melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terhadap dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Terpisah Kaprodi Pendidikan Akutansi FE UNM, Sitti Hajerah Hasyim yang dikonfirmasi via teleponnya terkait SK DO Filtra yang terbit, mengaku tak mengetahuinya. Kata dia, kebijakan DO adalah ranah kampus.

"Maaf saya tidak tahu mengenai surat DO, karena itu di universitas. Hari ini saya seharian sangat sibuk karena ada jadwal seminar proposal, bimbingan dan ngajar mata kuliah yang jadwalnya saya pindahkan karena kemarin (Kamis-Red) memenuhi panggilan ombudsman," ucap Sitti Hajerah kepada Portal Makassar.

Lebih lanjut kata Sitti Hajerah, klarifikasi persoalan Filtra akan disampaikan dan diberikan ke media.

"Insya Allah besok kami berikan (klarifikasi). Karena materi ada sama Pak WR 1 dan saya harus menyampaikan ke beliau," tambah dia.

Sementara Filtra yang dikonfirmasi terkait SK DO untuk dirinya juga menyampaikan belum ada info diterima.

"Mengenai SK DO saya belum tahu kalau hari ini keluar kak. Saya pun tidak menerima suratnya. Nanti juga saya cari tahu kak," kata dia kepada Portal Makassar.

Filtra pun menyampaikan laporkan hasil klarifikasi dengan pihak Ombudsman Sulsel pagi tadi.

"Pagi tadi, saya sudah menjawab semua pertanyaan dari pihak Ombudsman Sulsel dengan menggunakan beberapa dokumen pendukung yang bisa menguatkan bahwa saya dipersulit untuk sarjana di UNM oleh Ibu Hajerah dan Alhamdulillah semua proses klarifikasi hari ini berjalan lancar dan aman kak," tuturnya.

"Terakhir dari pihak Ombudsman Sulsel meminta kepada saya untuk menyiapkan lagi dokumen-dokumen pendukung lainnya yang lebih menguatkan lagi untuk klarifikasi keduaku kedepannya kak. Terima kasih," kata peraih IPK mencapai 3,58 ini.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...