• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

PPDB Online, Ini Permintaan Ombudsman kepada Masyarakat NTT
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Senin, 02/07/2018 • muhammad_haikal
 
Darius Beda Daton, Kepala Perwakilan Ombudman NTT

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, S.H meminta semua elemen masyarakat agar mendukung pemerintah NTT dalam hal ini Dinas Pendidikan NTT agar dapat menegakkan aturan PPDB.

Aturan PPDB itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) NTT dan Juknis. Darius menyampaikan hal ini ketika menghubungi POS-KUPANG.COM, Senin (2/7/2018) malam.

Menurut Darius, pelaksanaan PPDB secara online baru perama kali diterapkan oleh Pemprov NTT dalam hal ini Dinas Pendidikan NTT.

"Karena itu, kita minta semua elemen masyarakat turut kawal, terutama supaya Dinas Pendidikan bisa mengikuti aturan. Aturan dimaksud, yakni Pergub dan Juknis yang ada," kata Darius.

Dijelaskan, komitmen pemerintah menerapkan PPDB online, Pergub,Juknis merupakan sebuah upaya luar biasa. "Karena itu, komitmen dari ibu Kadis Pendidikan NTT dan seluruh jajaran, perlu didukung oleh seluruh tim satgas. Jangan biarkan dinas berjalan sendiri menghadapi tekanan publik yang amat berat. Kita semua dukung agar dinas ini tetap tegakan aturan, " jelasnya.

Dikatakan, Ombudsman NTT siap mengawal proses yang tengah berjalan. Bahkan turut memantau soal perkembangan dan reaksi orang tua dan siswa tentang PPDB.

"Memang kami dapat laporan dan pengaduan serta komplain dari siswa dan otang tua, terutama di SMAN 3 dan SMAN 4. Ini terkait siswa yang tinggal di zonasi namun tidak diterima. Setelah kami cek, memang persoalan yang dihadapi adalah zonasi," ujarnya. (*)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...