• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

PPDB Kota Mataram, Indikasi Jual Beli Kursi Diantisipasi
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA BARAT • Jum'at, 29/06/2018 • nurul_istiamuji
 
Kepala Disdik Kota Mataram,H. Sudenom (Suara NTB/cem)

Mataram (Suara NTB) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram akan melibatkan Ombudsman RI Perwakilan NTB, untuk mengantisipasi indikasi jual beli kursi oleh sekolah pada penerimaan peserta didik baru (PPDB). Praktik ini rawan terutama sekolah dianggap favorit oleh masyarakat.

Isu dugaan jual beli kursi atau kuota siswa tambahan PPDB diakui Kepala Disdik Kota Mataram, H. Sudenom sejak lama berhembus terutama di sekolah dianggap favorit. Praktik itu dilakukan oleh oknum tertentu. Menghindari kecurangan itu, Ombudsman dan lembaga lainnya akan dilibatkan untuk turut mengawasi.

"Kita (Disdik) tidak bisa mengawasi sendiri. Nanti kita minta Ombudsman juga mengawasi," kata Sudenom dikonfirmasi, Kamis (28/6). Sudenom melihat praktik jual - beli kursi atau kuota tambahan untuk siswa tertentu sangat rapi. Indikasi ini sulit terlacak atau dibuktikan. Pihaknya angkat tangan bila praktik ilegal tersebut terungkap dan jadi persoalan hukum. "Kalau isu itu sejak lama. Untuk membuktikan itu yang sulit," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Adhar Hakim mengatakan, terhadap PPDB, instansi teknis harus memahami kenapa perlu diterapkan sistem zonasi. Salah satunya, menghindari penumpukan siswa di sekolah tertentu. Selain itu, penerapan PPDB ini juga mudah untuk dikontrol oleh masyarakat.

"Apakah benar sistem zonasi ini berdampak. Saya katakan iya. Faktanya, PPDB tingkat SMA berhasil. Terlepas dari satu dua kasus," kata Adhar. Penerapan sistem zonasi berdampak terdapat pendistribusian siswa secara merata. Pun, ada perbuatan maladministrasi sangat gampang terbongkar.

"Misalnya siswa A masuk. Alat kontrolnya mudah. Apakah masuk sesuai persyaratan. Apakah masuk wilayah perpindahan sesuai Juknis. Kalau tidak, iya tidak bisa," terangnya. Oleh karena itu, penerimaan siswa tingkat SMP di Kota Mataram diminta menggunakan sistem zonasi. Kata Adhar, kalaupun ada pratik sogok - menyogok atau indikasi jual beli kursi dipastikan mudah terungkap.

Pihaknya akan membongkar praktik ilegal itu. Dan, berkoordinasi dengan tim saber pungli. "Kita siap saja. Karena, itu juga bagian tugas kami," demikian kata Adhar. (cem)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...