• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Polda Gorontalo Dilaporkan Warga Masyarakat ke Ombudsman
PERWAKILAN: GORONTALO • Jum'at, 26/01/2018 •
 

GORONTALO CAKRAWALA.CO ,- Salah seorang warga Kota Gorontalo, Berdy Mahmud melaporkan pihak Kepolisian Daerah(Polda) Gorontalo ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo karena merasa ada yang janggal dengan penanganan aduannya terkait dengan dugaan kejahatan perbankan dan fidusia.

Berdy menjelaskan, dirinya mendapatkan masalah dengan proses kredit mobil pada PT Amanah Finance di Kota Gorontalo pada tahun 2015, setelah mencoba mencari penyelesaian mengenai permasalahan ini, akhirnya perusahaan pembiayaan tersebut dilaporkan ke Polda Gorontalo pada Agustus 2016.

Laporan Berdy ke Polda Gorontalo dinilai lambat ditangani sehingga Berdy pun melakukan berbagai upaya dengan mengecek langsung hingga mengadu ke layanan aduan SMS Kapolda Gorontalo.

" Lagi-lagi saya harus kecewa karena laporan saya tidak ada kejelasan," Kata Berdy.

Merasa tidak mendapatkan kejelasan mengeni penanganan laporannya di Polda Gorontalo, Berdy memutuskan untuk melaporkan Polda Gorontalo ke Ombudman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo.

Asisten Ombudsman Republik Indonesia yang menangani aduan terkait bidang kepolisian, Wahiyudin Mamonto menjelaskan bahwa memang benar pihaknya telah menerima laporan dari Berdy Mahmud terkait proses penanganan aduan oleh Polda Gorontalo.

" Kami sudah melakukan langkah-langkah penyelesaian laporan sesuai mekanisme yang berlaku di Ombudsman," Ujar Wahiyudin.

Wahiyudin menjelaskan, ada hal penting yang menjadi perhatian Ombudsman terkait laporan ini, namun hal itu belum bisa dipublikasi saat ini.

Akan tetapi kata Wahiyudin, Maladministrasi terkait laporan Berdy Mahmud sudah mulai jelas, sehingga pihaknya berharap agar Polda Gorontalo dalam hal ini Direktorat Reserse Dan Kriminal Khusus bisa segera menyelsaikan kasus dimaksud.

" Laporan berdy ini, akan tetap menjadi perhatian dari Ombudsman," Kata Wahiyudin.***(RL)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...