• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Peresmian Skybridge Molor, Ombudsman Ada Kendala Pemanfaatan Aset
PERWAKILAN: DKI JAKARTA • Rabu, 31/10/2018 •
 
Pembangunan skybridge Tanah Abang kembali molor (Reyn Gloria/JawaPos.com)

JawaPos.com - Ombudsman melihat lamanya peresmian skybridge Tanah Abang karena ada beberapa hambatan. Sebelumnya Jembatan Penyeberangan Multifungsi (JPM) itu ditargetkan diresmikan pada 15 Oktober, kemudian molor menjadi 31 Oktober. Namun hingga saat ini pembangunannya belum rampung.

Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho menyatakan, saalah satu kendala yakni belum adanya izin jalur penghubung dari PT KAI. Informasi itu didapat sesuai dengan koordinasi dari Pemprov DKI Jakarta. 

Teguh menjelaskan adanya keengganan dari pihak PT KAI untuk membuka jalur langsung ke skybridge karena stasiun berkaitan dengan aset KAI. Bahkan, dirinya mendengar PT KAI meminta adanya alokasi anggaran terkait itu.

"Informasi yang kami dengar terakhir PT KAI meminta supaya ada alokasi anggaran untuk menggunakan fasilitas mereka. Sebetulnya permintaan anggaran Pemprov membayarkan penggunaan fasilitas ke PT KAI itu belum disepakati," jelasnya saat dihubungi, Rabu (31/10).

Walau begitu, Teguh belum mengetahui anggaran yang diminta karena masih dalam tahap diskusi. Tetapi secara tegas Teguh tidak setuju dengan permintaan anggaran jika benar adanya.

"Dalam perspektif saya kan ini sama-sama memberikan fasilitas publik ya harusnya tidak ada lah permintaan anggaran segala macam. Kalau soal aset itu kan bisa dibicarakan, toh asetnya nggak hilang ya kan," jelasnya.

Menurutnya, jika tangga stasiun Tanah Abang ditutup dan dipergunakan untuk fasilitas publik hal tersebut wajar adanya. Teguh meminta agar PT KAI lebih kooperatif dan dapat melihat kondisi ini sebagai kepentingan bersama.

Ketika dikonfirmasi Senior Manager Corporate Communication Daop 1 PT KAI Edi Kuswoyo menyatakan tidak ada pembahasan terkait anggaran. "Anggaran? Nggak ada, yang jelas semua masih dibahas kok," ungkap Edy.  (rgm/JPC)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...