• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pemprov DKI Kirim Evaluasi Penataan Tanah Abang ke Ombudsman
PERWAKILAN: DKI JAKARTA • Senin, 23/04/2018 •
 
Kawasan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat/Foto: Rifkianto Nugroho-detikcom

Pemprov DKI Jakarta sudah mengirimkan laporan evaluasi penataan Tanah Abang tahap pertama ke Ombudsman. Laporan evaluasi dikirim hari ini.

"Hari ini sudah disampaikan, Pak Sekda (Saefullah) yang sudah mengirimkan ke Ombudsman dan kami akan tetap berkoordinasi dengan Ombudsman," kata Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018)

Laporan itu menjabarkan upaya Pemprov DKI untuk mengoreksi kebijakan yang dianggap melanggar hukum oleh Ombudsman. Pemprov DKI Juga menjelaskan konsep penataan Tanah Abang tahap kedua.


"Isinya hasil evaluasi kita, langkah korektif dan apa yang akan kami lakukan di tahap kedua," terang Sandiaga.

Ombudsman dalam hasil investigasinya menyatakan ada empat maladministrasi dalam penataan Tanah Abang tahap pertama. Ombudsman menyebut penutupan Jalan Jatibaru Raya depan Stasiun Tanah Abang dan penempatan PKL di salah satu ruas jalan tersebut melanggar aturan tentang lalu lintas jalan dan angkutan jalan.


Pemprov DKI juga dianggap juga dinilai telah mengesampingkan hak pejalan kaki atau pedestrian dalam menggunakan fasilitas trotoar. Ombudsman juga menyatakan bahwa Pemprov DKI melanggar Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. 

(zak/fdn)
Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...