Pemkot Jakpus Gandeng Ombudsman Data Pedagang Skybridge
Jakarta: Pemkot Jakarta Pusat menggandeng Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya untuk mendata pedagang yang berhak mendapatkan lapak di skybridge. Pendataan pun sudah rampung sejak soft launching 15 Okyober 2018.
"Enggak ada pedagang baru, pedagang lama semua," kata Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) Jakarta Pusat, Bangun Richard saat ditemui di Gedung C, Kantor Walikota Jakarta Pusat, Selasa, 23 Oktober 2018.
Dalam pendataan pedagang, ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya membubuhkan tanda-tangan pengesahan. "Yang mendata itu bukan hanya kami ada ombudsman yang tanda tangan berita acara," ujarnya.
Richard menyebut pendataan dan penempatan para
PKL memang menjadi tugas pemkot dan diklaim sudah rampung. Disebutkan ada 650
PKL masuk pendataan pemkot, itu terdiri dari 372 PKL tenda di Jalan Jatibaru
Raya, 165 PKL di trotoar Cideng, dan 113 PKL di Jatibaru Bengkel.
"Kemudian dari 372 itu semua masuk ke skybridge karena kuota kan
ada 446 yang di JPM. Kemudian dari 165 itu ada 54 kuotanya, kemudian dari 113
itu ada 20 jadi totalnya 446 itu di skybridge," ungkap dia. (YDH)