• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pemkab Kapuas Jalin Kerja Sama Bersama Ombudsman RI
PERWAKILAN: KALIMANTAN TENGAH • Selasa, 17/04/2018 •
 
Thoeseng T.T Asang, kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalteng bersama Sekda Kabupaten Kapuas (dokumentasi humas Kominfo Kabupaten Kapuas)

MMCKalteng - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah lakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan SOPD Kabupaten Kapuas, tentang peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi di Kabupaten Kapuas,  Selasa (17/4) pagi di Ruang Rapat Bupati Kapuas. 

Pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekda Kabupaten Kapuas Rianova,  ia menerangkan bahwa di lingkungan Pemkab Kapuas ada sebanyak 20 SOPD, yang mana intinya dari perjanjian kerja sama itu adalah mengenai pelayanan publik dari Pemerintah sebagai pelaksana terhadap masyarakat. 

Sementara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Thoeseng T.T Asang, menerangkan bahwa telaksananya kegiatan tersebut sebagai bentuk menindaklanjuti MoU antara Ombudsman dengan Gubernur, Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan tengah.

"Untuk Kabupaten Kapuas adalah yang ke 6 melakukan penandatanganan perjanjian di Kalimantan Tengah," ucapnya.

Ia juga menerangkan bahwa Kabupaten Kapuas sendiri termasuk dalam zona hijau yang ini berarti nantinya akan lebih dilihat kearah kinerja terhadap pelayanan publik. Ombudsman juga sangat ketat mengawasi pelayanan publik, hal tersebut dilakukan untuk pencegahan agar tidak ada pungli ataupun korupsi.

Sebelum ditandatangani secara bersama-sama pada kesempatan itu isi dari perjanjian juga dibahas dan diperbaiki sesuai kesepakatan bersama.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...