• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pelayanan publik makin membaik, tapi belum cukup
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Rabu, 09/01/2019 •
 
Ratusan ASN di Pemrov NTT, mengenakan rompi orange saat apel pagi di halaman kantor Gubernur NTT, Senin (7/1/2019). (Foto: Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)

Rompi oranye tak hanya dikenakan buat para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pakaian yang akrab dengan pelanggaran itu kini juga digunakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Senin (7/1/2019) lalu, sebanyak 143 Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenakan rompi itu bertuliskan 'Saya Tidak Disiplin', saat apel pagi. Kesalahan mereka terlambat datang ke kantor, pulang lebih awal, atau malah tak datang kerja.

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat menyatakan, hukuman itu bukan hendak mempermalukan para abdi negara. Tapi untuk menegakkan disiplin bagi ASN. "Namanya organisasi itu tentu ada reward (penghargaan) dan punishment (hukuman). Jika kau melanggar tentu akan ada sanksi sehingga kami lakukan itu," kata Viktor, seperti dipetik dari Kompas.com.

Viktor mafhum, provinsi yang dipimpinnya termasuk sebagai provinsi termiskin di Indonesia, butuh pegawai yang disiplin dan profesional melayani publik dengan baik.

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi NTT menyatakan, kualitas layanan publik pemerintah daerah itu masih buruk. Sebabnya, menurut Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton, mereka tak punya standar pelayanan.

Secara umum, kualitas ASN di Indonesia belum sesuai harapan. Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, sekitar 24 persen di antaranya merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Bahkan, penilaian kompetensi Badan Kepegawaian Negara (BKN) terhadap ribuan ASN menunjukkan, mereka tidak mampu bekerja secara tim, minim inovasi, hingga minim motivasi. Akibatnya, kinerja birokrasi di Indonesia kedodoran dibanding negara tetangga, seperti Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand, apalagi Singapura.

Laporan World Bank pada 2017 bertajuk Worldwide Governance Indicators (WGI) dari 220 negara, menempatkan Singapura paling baik di dunia dalam tata kelola pemerintahan. Skor yang paling buruk (-2,5). Sedangkan paling baik 2,5.

World Bank menilai enam aspek. Pertama, kebebasan berpendapat dan transparansi. Kedua, stabilitas politik dan absennya kekerasan. Ketiga, penegakan hukum. Keempat, persepsi atas pejabat yang korup.

Kelima, kualitas pelayanan publik dan independensi. Terakhir, kebijakan pemerintah di bidang perdagangan, investasi luar negeri, dan nilai tukar.

Sumber
https://beritagar.id/artikel/berita/pelayanan-publik-makin-membaik-tapi-belum-cukup
Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...
Ombudsman RI © 2024. All Rights Reserved.