• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

PELAPOR MINTA OMBUDSMAN KALTENG KAWAL PENYALURAN DANA BEASISWA MAHASISWA KEDOKTERAN
PERWAKILAN: KALIMANTAN TENGAH • Jum'at, 23/02/2018 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsmen RI Kalteng Thoeseng Asang

PALANGKA RAYA- Rabu (21/2), Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah kedatangan seorang Ibu yang ternyata adalah salah seorang pelapor yang pernah melaporkan permasalahannya kepada Ombudsman RI Perwakilan Kalteng. Pelapor datang dengan membawa sepucuk surat ucapan terimakasih yang ditujukan kepada Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

Pelapor merupakan ibu dari salah satu mahasiswa jalur utusan daerah Fakultas Kedokteran UPR yang seharusnya mendapatkan beasiswa yaitu berupa pembayaran biaya UKT pada tiap semesternya. Pada kenyataannya, bantuan yang seharusnya diterima, tidak pernah diterima oleh anak pelapor dan beberapa mahasiswa lainnya yang merupakan mahasiswa jalur utusan daerah. Pelapor akhirnya melapor kepada Ombudsman Perwakilan Kalteng dengan terlapornya adalah Pemkot Palangka Raya.

Ombudsman Perwakilan Kalteng telah menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kota Palangka Raya, DPRD Kota Palangka Raya, dan pelapor. Disampaikan oleh Yogie O. Sihombing selaku asisten yang menyelesaikan laporan ini "Laporan ini adalah laporan tahun 2015, akhirnya beasiswa dimaksud cair juga dan bisa dimanfaatkan dengan benar untuk membantu teman-teman mahasiswa yang memang berhak menerima". Menurut keterangan pelapor, beasiswa sudah diterima oleh mahasiswa kedokteran UPR untuk anggaran tahun 2016 dan 2017.

Ombudsman Perwakilan Kalteng turut mengapresiasi berbagai pihak yang telah menyelesaikan permasalahan ini. Kepala Ombudsman Perwakilan Kalteng Thoeseng T.T Asang menyampaikan "Kami mengapresiasi para pihak yang turut menyelesaikan permasalahan ini, antara lain Pemprov Kalteng, Pemkot Palangka Raya, dan juga DPRD Kota Palangka Raya." Thoeseng juga menambahkan bahwa permasalahan beasiswa adalah hal penting yang harus terus dipantau, baik dalam pelaksanaan maupun penyalurannya. "Tentunya ini menjadi tugas dari Ombudsman selaku pengawas pelayanan publik untuk turut serta memantau pelaksanaan program beasiswa ini.", tambah Thoeseng.

Selain menyampaikan rasa terimakasihnya, Pelapor juga berharap agar Ombudsman tetap ikut melakukan monitoring dalam pelaksanaan program beasiswa di Universitas Palangka Raya agar kedepannya tidak terulang peristiwa yang sama.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...