• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Panitia PPDB SMPN 4 Ngaglik Akui Tarik Biaya Seragam
PERWAKILAN: D I YOGYAKARTA • Selasa, 10/07/2018 • muhammad_haikal
 
Suasana di SMPN 1 Ngaglik Sleman, Senin 9 Juli 2018, Medcom.id - Mustaqim

Sleman: SMP Negeri 4 Ngaglik, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, menarik biaya dari siswa yang mendaftar. Selain untuk seragam, biaya itu juga untuk membayar sejumlah kegiatan.

Purwanti, guru sekaligus anggota panitia Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN 4 Ngaglik, mengatakan pengadaan seragam dan biaya kegiatan sesuai dengan persetujuan wali murid.

"Awalnya ada kesepakatan lisan. Kemudian ada permohonan melalui perwakilan wali murid yang ditandatangani sejumlah wali murid yang menghendaki seragam dari sekolah," kata Purwanti di Sleman, Senin, 9 Juli 2018.

Ada sebanyak 128 siswa baru di SMP Negeri 4 Ngaglik. Ia memperkirakan, ada 90 persen wali murid menghendaki pengadaan seragam dari sekolah.

Selain pengadaan seragam, SMP Negeri 4 Ngaglik juga menarik biaya untuk sejumlah hal. Salah satunya pengadaan calon air minum.

Menurut Purwati, pengadaan galon sudah dilakukan sejak 2010 ketika mengikuti lomba sekolah sehat. Ia menyebut, saat itu SMP Negeri 4 Ngaglik juara enam nasional.

Ia menyebut, tiap murid ditarik Rp100 ribu pertahun untuk pengadaan galon. "Sisanya pertahun ada Rp10-12 juta rencananya akan kami gunakan untuk memperbaiki musala," ucap Purwanti.

Dari itu, Purwati menyatakan program penyediaan air minum terus dilakukan sebagai upaya menjadikan sekolah sehat. Selain itu, lanjutnya, juga menghindarkan siswa dari minuman kemasan yang cenderung tidak sehat.

Salah satu wali murid baru, Baharudin mengaku tidak tahu jelas soal pengadaan seragam itu. Namun, yang ia bayar Rp1.050.000 secara bertahap itu hanya sebatas lembaran kain seragam empat stel dan harus dijahit untuk menjadi baju.

"Tapi bahasanya sekolah dan seperti itu, menawarkan. Kalau tidak ya tidak apa-apa. Kan jadi ada orang tua yang bagaimana to. Padahal belum ada persetujuan langsung," kata dia.

Soal penarikan uang, Baharudin mengatakan ada biaya Rp505 ribu yang harus dibayar. Namun ia baru membayar sekitar Rp300 ribu. Dalam kuitansi yang tanpa menyertakan stempel sekolah itu terdapat keterangan rincian untuk kunjungan muskala, pengadaan air minum, kegiatan kemah, latihan kurban, map dokumen, foto, pentas seni tutup tahun, dan dana sehat.

Sementara itu, seorang wali murid di sekolah swasta, Sukiratnasari mengatakan anaknya tahun lalu membayar Rp800 sudah mendapat seragam OSIS dan Pramuka sudah jadi. Meskipun, ada seragam batik yang masih dijahitkan sendiri.

"Uang itu juga sudah diberikan tas sekolah, topi, kaos kaki, dan ikat pinggang," ujarnya.

Asisten Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY, Muhammad Rifky mengatakan kegiatan pengadaan seragam di SMP Negeri 4 Ngaglik bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Ia menyatakan akan mengklarifikasi dan menelusuri kegiatan penyediaan seragam, mekanisme, dan melalui siapa penyediaan seragam tersebut.

Rifky mengatakan sudah memperoleh sejumlah data sejumlah orang tua yang menghendaki pengadaan seragam dari pihak sekolah. "Data sedang kami himpun. Ini akan kami tindak lanjuti dan koordinasi dengan sejumlah pihak," kata dia.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...