• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

ORI DIY Akan Kaji Laporan Pungutan di SMPN 4 Ngaglik Sleman
PERWAKILAN: D I YOGYAKARTA • Senin, 09/07/2018 •
 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ombudsman RI (ORI) DIY akan menindaklanjuti laporan tentang adanya pungutan di SMPN 4 Ngaglik, Sleman.

Kepala ORI DIY Budhi Masturi menyatakan hal tersebut saat jumpa pers di Kantor ORI DIY, Senin (09/07/2018).

"Kita akan kaji dan melakukan pengecekan di lapangan, apakah itu termasuk pungutan liar atau bukan," kata Budhi.

Menurut Budhi, tentang pungutan sudah diatur lewat Permendikbud No. 44 Tahun 2012.

Aturan tersebut membedakan mana yang termasuk pungutan dan mana yang disebut sebagai sumbangan.

Indikator pungutan liar sendiri menurut Budhi adalah iuran yang dilakukan tanpa dasar hukum serta dilakukan oleh orang yang tidak punya kewenangan dalam memungut.

"Kami sendiri menganggap aturan tersebut lemah dalam membedakan pungutan atau tidak," ujar Budhi.

Sementara itu, Ketua Forum Pemantau Independen (FORPI) Sleman Taufik menyatakan pihaknya akan menurunkan tim untuk kroscek langsung ke lokasi.

"Kita juga berharap Dinas Pendidikan Sleman juga memberikan verifikasi dan klarifikasi tentang persoalan ini," kata Taufik.(TRIBUNJOGJA.COM)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...