• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Temukan Fakta Berbeda Usai Periksa 12 Camat Kota Bekasi
PERWAKILAN: DKI JAKARTA • Jum'at, 03/08/2018 •
 
Kemarin (Kamis, 2 Agustus 2018) Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya meminta keterangan para 12 Camat di Kota Bekasi terkait penghentian layanan tanggal 27/7/2018

Selain mengaku tetap memberikan pelayanan pada hari Jumat lalu, para Camat juga menegaskan, bahwa yang terjadi hanya gangguan pelayanan akibat sistem daring yang bermasalah. 

"Dari kedua pengakuan tersebut, hal itu bertentangan dengan jejak digital system yang tidak mengalami masalah dan bertentangan dengan surat pernyataan mereka sendiri sebagai institusi Kecamatan yang disampaikan ke Inspektorat, bahwa benar pada tanggal 27 juli 2018 mereka melakukan pemogokan akibat tidak sepakat dengan kebijakan Pj Walkot," ungkap Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho kepada RMOLJabar, Kamis (2/8).

Guna investigasi lebih lanjut, Teguh menegaskan, Ombudsman akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya Jumat (3/8), Senin (6/8) dan Selasa (7/8) mendatang.

"Diantaranya ya dinas terkait dan pihak lain yang kami anggap mengetahui alasan penghentian layanan publik tersebut," tukasnya. [aga] 


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...