Ombudsman Tantang DKI-KAI Buktikan Tiada Klaim Aset di Tanah Abang
Ombudsman DKI Jakarta menyebut PD Sarana Jaya dan Pemprov DKI saling klaim aset Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang. Namun keduanya sama-sama membantah.
tirto.id - Pembangunan jembatan
penyeberangan multiguna (skybridge) Tanah Abang, Jakarta Pusat, tak
berjalan mulus. Sempat tersiar kabar saling klaim aset Jalan Jatibaru Raya-yang
letaknya persis di depan Stasiun Tanah Abang-antara PT Kereta Api Indonesia dan
Pemprov DKI.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan masalah semacam ini tak perlu
mencuat seandainya masing-masing pihak menanggalkan ego instansi masing-masing.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan BUMN itu konsumennya sama, yaitu rakyat
Indonesia. Untuk kebutuhan administrasi dibagi-bagi tugasnya, tapi jangan
dibikin kompartemen," kata Anies, Selasa (13/11/2018) kemarin.
Kabar saling klaim muncul dari mulut Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jakarta
Raya Teguh Nugroho. Menurutnya, PT KAI mengklaim tanah 18 meter
dari Stasiun Tanah Abang milik KAI berdasarkan hukum Belanda. Sementara Pemprov
DKI berpedoman pada aturan pertanahan yang baru.
Selain menemukan sengketa aset, Ombudsman Jakarta juga menyebutkan empat poin
lain yang harus diselesaikan KAI dan Pemprov DKI. Keempat hal itu ialah alur
penumpang dari Stasiun Tanah Abang ke skybridge, sarana prasarana
pada skybridge, jumlah gerbang masuk, serta masalah keamanan.
Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan bahkan mengaku tidak
pernah mendengar masalah ini. Yoory mengklaim Sarana Jaya selalu melibatkan PT
KAI sedari awal perencanaan pembangunan skybridge.
"Saya berhubungan langsung dengan PT KAI dan enggak ada itu konflik. Kami sudah
duduk bersama dan ingin memberikan yang terbaik bagi masyarakat, khususnya para
penumpang kereta," kata Yoory kepada reporter Tirto di Gedung
DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/11/2018) siang.
Meski mengaku tak saling klaim aset, Yoory mengatakan PT KAI memang meminta
sejumlah hal kepada pemerintah. Permintaan itu di antaranya pembangunan toilet,
akses langsung dari skybridge ke stasiun, dan keberadaan
petugas keamanan. Namun karena permintaan disampaikan di tengah pembangunan,
hal tersebut tak bisa langsung terealisasi.
"Kalau memang itu memungkinkan untuk dilakukan, akan kami lakukan. Tapi tentu
ada penyesuaian-penyesuaian. Tambahan itu sangat mungkin untuk bisa dibicarakan
bersama-sama," ujar Yoory.
Yoory mengimbau media tidak memberitakan temuan Ombudsman DKI terus-menerus. Ia
menyebutkan Sarana Jaya saat ini fokus mengerjakan skybridge yang
ditargetkan selesai pada 23 November 2018.
Senior Manager Humas PT KAI Daop 1, Edy Kuswoyo, juga membantah pernyataan
Ombudsman Jakarta. Menurut Edy, PT KAI dan Sarana Jaya tidak pernah membicarakan
apa pun terkait aset.
"Enggak benar itu soal klaim, enggak ada sengketa. Pada prinsipnya PT KAI
menyambut baik dan mendukung program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ungkap
Edy kepada reporter Tirto.
Kami mengonfirmasi ulang pernyataan kedua belah pihak kepada Teguh Nugroho. Ia
kemudian mengatakan apabila dari masing-masing pihak memang membantah soal
sengketa, itu pertanda baik.
"Syukur, dong, kalau enggak ada masalah," jelas Teguh kepada reporter Tirto.
Guna memastikan klaim tersebut, Teguh akan mengelar rapat yang menghadirkan
instansi terkait pada Jumat (16/11/2018) nanti.
"Coba nanti kita lihat apakah mereka masing-masing sudah punya bahan untuk lima
isu itu," pungkas Teguh.
(tirto.id - Sosial Budaya)
Reporter: Damianus Andreas, Penulis: Damianus Andrea, Editor: Rio Apinino