• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sumsel: Pungli e-KTP Tidak Terpusat!
PERWAKILAN: SUMATERA SELATAN • Jum'at, 05/01/2018 •
 

PALEMBANG - Blangko e-KTP (KTP Elektronik) yang ter-cover dari Dirjen Kependudukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per Desember 2017 mencapai 468.500 lembar. Namun jumlah tersebut masih kurang, mengingat pengajukan blangko e-KTP dari kabupaten/kota pada tahun lalu mencapai 720.470 lembar.

Kepala Dinas Disdukcapil Provinsi Sumsel Anna Zuraidah melalui Kabid Fasilitasi Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Provinsi, Drs Reinhard Nainggolan, mengatakan, sejak Agustus 2017, Dirjen Kependudukan Kemendagri mempersilakan daerah untuk mengambil langsung blangko e-KTP ke pusat. Alasannya, untuk percepatan perekaman dan pencetakan. "Tapi daerah tetap harus melaporkan ke Disdukcapil Provinsi," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Sejauh ini, sambung dia, ada 468.500 blangko yang distribusikan ke kabupaten/kota di Sumsel untuk dari total pengajuan blangko 720.470 keping. "Ada kekurangan 251.970 keping. Tapi dari jumlah itu mungkin ada juga blangko yang sudah dikirimkan langsung ke kabupaten/kota yang tidak terlapor ke kami. Artinya, dari jumlah itu mungkin sudah berkurang," jelasnya.

Terkait perekaman, kata dia, hingga 28 Desember 2017 tercatat perekaman e-KTP sudah mencapai 93 persen dari jumlah wajib KTP mencapai 5.885.623 jiwa. Ini akan terus dikejar oleh Disdukcapil Provinsi Sumsel. Tapi diakuinya, untuk perekaman tersebut tidak bisa rigit 100 persen. Sebab data kependudukan sifatnya sangat dinamis. "Setiap hari selalu ada perubahan karena ada penambahan usia. Tapi yang paling penting, bagaimana setiap hari terus ada perekaman dan pencetakan pula," paparnya.

Sementara itu, usulan kebutuhan blangko e-KTP untuk 2018, masih kata dia, pihaknya belum mengajukan ke pusat. Sebab usulan dari kabupaten/kota belum masuk. "Jika sudah ada, akan segera kami kirim ke pusat," tandasnya.

Terpisah, (Plt) Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumsel, Astra Gunawan ST mengatakan, pada 2017 lalu pelayanan e-KTP paling banyak dilaporkan masyarakat. Bahkan, ada yang sudah membuat perekaman sejak 2012 lalu namun hingga sekarang belum selesai.

Menurut dia, saat pihaknya melakukan evaluasi, adanya mis-informasi antara kabupaten/kota dan provinsi dengan Dirjen Kependudukan Kemendagri mengenai jumlah data kependudikan dan blangko e-KTP. "Dirjen menyebut jumlah blangko sudah cukup, padahal di satu sisi daerah mengklaim masih banyak kurang. Ya, ada mis data antara laporan blangko terpakai dengan tersedia," sebutnya.

Tidak hanya itu, kata dia, pungli pada kepengurusan e-KPT pun sangat banyak. Bahkan, tidak hanya di Disdukcapil kabupaten/kota, tetapi sudah sampai ke tingkat kecamatan. Sebab perekaman sudah dilakukan di daerah. "Pungli e-KTP ini tidak terpusat, tetapi menyebar," pungkasnya. (yun/ce1)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...