• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sosialisasi Pelayanan Publik di Polres Landak
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Selasa, 27/03/2018 •
 
Agus Priyadi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat bersama Satuan Polres landak(Rizki Mahardika )

Ngabang

(Suara Landak) - Tim dari Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Kalbar dipimpin oleh Agus Priadi telah hadir di Polres Landak untuk memberikan Sosialisasi tentang Pelayanan Publik kepada jajaran Polres Landak, Selasa (27/3).

Agus menjelaskan ada beberapa standar pelayanan yang harus dipenuhi oleh semua instansi publik yang harus tersedia di tempat tempat pelayanan, seperti visi dan misi pelayanan,  mekanisme pelayanan.

"Bahkan dengan atau tanpa biaya semua harus disampaikan secara transparan yang pada akhirnya masyarakat bisa merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh anggota Polres Landak," jelasnya

Sudah menjadi keharusan bagi semua instansi pelayan publik agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik dan memuaskan bagi masyarakat.

Semangat ini juga yang sedang diusahakan oleh Polres Landak agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, nyaman dan transparan bagi masyarakat di Landak, khususnya pada pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan pelayanan pengaduan.

Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio mengajak Team untuk mengecek langsung ruang Pelayanan SIM,  pelayanan SKCK dan Identifikasi maupun Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Landak dan Team Ombusdman sangat apresiasi dengan capaian Standar Pelayanan Publik yang ada di Polres Landak. 

"Nilai hijau tua," Agus Supriadi  sambil memberikan tanda jempolnya saat memasuki mobil dan meninggalkan Polres Landak.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...