• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI Provinsi Malut: Pembenahan Pelayanan Publik Sangat Diperlukan
PERWAKILAN: MALUKU UTARA • Kamis, 23/08/2018 •
 

Ternate - Asisten Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut), Nurul Fajri Husin mengatakan akan mengadakan Press Coference dengan para awak media pada Kamis, 23 Agustus 2018 hari ini, terkait Diskusi Publik bertajuk "Potret Pelayanan Publik berbasis Kepulauan di Provinsi Maluku Utara: Problem dan Solusi".

Nurul menyampaikan hal tersebut saat rapat persiapan Diskusi Publik dan Malam Grand Final Kompetisi Debat Pelayanan Publik Tingkat Mahasiswa Se-Provinsi Maluku Utara di kantornya Jl Komplek Pohon Pala Kota Baru Ternate, Rabu malam (21/8/2018).

Dia menjelaskan bahwa Press Coference akan berlangsung di Kantor Ombudsman Jl Komplek Pohon Pala Kota Baru Ternate Tengah Maluku Utara.

"Partisipasi para awak media sangat penting dalam rangka penguatan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara secara kelembagaan," ujar Nurul.

Nurul menegaskan bahwa kegiatan diskusi publik nantinya akan menarik karena Maluku Utara kedatangan tamu dari Jakarta yaitu Anggota Ombudsman RI DR Ninik Rahayu S.H M.S beserta rombongan. Dirinya juga menyoroti bahwa Maluku Utara yang berbasis kepulauan memiliki segudang masalah dan tantangan yang dihadapai baik di tingkat Provinsi, Kabupaten dan kota sehingga perlu melibatkan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap lembaga-lembaga pelayanan publik yang ada, baik instansi pemerintah, BUMN, BUMD dan Penyelenggara Publik Swasta yang masih perlu pembenahan.

"Pelayanan Publik di Provinsi Maluku Utara masih perlu pembenahan untuk kesejahteraan masyarakat. Kita sudah tahu fakta real bahwa di daerah ini masih banyaknya keluhan dan pengaduan dari masyarakat baik secara langsung maupun melalui media massa, seperti prosedur yang berbelit-belit, tidak ada kepastian dalam jangka waktu penyelesaian, biaya yang harus dikeluarkan, persyaratan yang kurang transparan, sikap petugas yang kurang responsif dan lain-lain," beber Nurul.

Menurut Nurul, fakta real bahwa masih banyaknya keluhan dan pengaduan dari masyarakat baik secara langsung maupun melalui media massa, seperti prosedur yang berbelit-belit, tidak ada kepastian dalam jangka waktu penyelesaian, biaya yang harus dikeluarkan, persyaratan yang kurang transparan, sikap petugas yang kurang responsif dan lain-lain. Sehingga menimbulkan citra buruk yang kurang baik terhadap citra pemerintah dimata masyarakatnya sendiri terutama dimata masyarakat awam yang tidak tahu menahu tentang pelayanan publik.

"Kami mengajak semua pihak termasuk para Insan Pers bersama-sama mengoptimalkan peran dan fungsi sebagai Pena Perubahan menyampaikan berbagai informasi maladministrasi yang tejadi di Instansi Pemerintah dan Swasta di Maluku Utara. Ini sangat penting loh," tegas dia lagi.

Nurul juga menyampaikan bahwah Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara akan menghadirkan Sejumlah Narasumber yakni DR Ninik Rahayu S.H M.S (Anggota Ombudsman RI), Sofyan Ali,SE (Kepala Perwaklan Ombudsman RI Prov Malut), H. Fahri Hamzah S.E (Wakil Ketua DPR RI), Basri Salama S.Pd (Anggota DPD RI), H. Husen Sjah (Sultan Tidore), DR M. Ridha Ajam M.Hum (Ketua LP3M Unkhair), Ali Lating S.Ip, M.A (Akademisi Univ Muhammadiyah Maluku Utara/UMMU).

Ombudsman RI Prov Malut juga mengundang Pihak penyelenggara Pelayanan Publik baik Pemerinath dan Swasta juga berpartisipasi pada kegiatan ini. Diskusi Publik terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya. (Natsir)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...