• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI perwakilan Banten Awasi Ketenagakerjaan di Banten
PERWAKILAN: BANTEN • Rabu, 11/07/2018 • anita_widyaning
 
Foto bersama para peserta dengan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Bambang P Sumo (sumber: https://www.wartahotnews.co.id/banten/ombudsman-ri-perwakilan-banten-awasi-ketenagakerjaan-di-banten.html)

WartaHotNews - Ombudsman RI perwakilan Banten, hari ini Selasa (10/07/2018) menggelar kegiatan Diseminasi Hasil Kajian Cepat Penyelenggaraan Pengawasan Ketenagakerjaan di Provinsi Banten. Acara yang dihadiri langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Bambang P Sumo tersebut, dilaksanakan di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang.

Ombudsman RI perwakilan Banten sebagai Lembaga negara Pengawas Pelayanan Publik melakukan kajian cepat terkait penyelenggaraan pengawasan ketenagakerjaan di Provinsi Banten. Kajian cepat dilakukan dalam rangka menjalankan tugas pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di bidang ketenagakerjaan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang - Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia dan Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Hal ini menjadi penting mengingat penyelenggaraan pengawasan ketenagakerjaan merupakan pintu untuk terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan, serta untuk menjamin penegakan hukum dan perlindungan tenaga kerja.

Dalam acara tersebut, Bambang P Sumo memaparkan temuan dari hasil kajian cepat yang dilakukan oleh Ombudsman RI perwakilan Banten, terkait penyelenggaraan pengawasan ketenagakerjaan. Antara lain : kurangnya koordinasi antara Disnakertrans Provinsi Banten dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota, tidak adanya integrasi data antara Disnakertrans Provinsi Banten dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota, tidak adanya SOP dan Petunjuk Teknis dalam pengawasan ketenagakerjaan dalam menerima laporan/pengaduan, dan sistem pelaporan ketenagakerjaan yang dalam implementasinya belum sepenuhnya dapat dilakukan secara online. "Masih banyak hal - hal yang harus segera dibenahi. Ada 11 temuan terkait penyelenggaraan ketenagakerjaan di Banten," Paparnya.

Berdasarkan hasil temuan, dan sebagai upaya perbaikan pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan di Provinsi Banten, dan untuk mencegah terjadinya maladministrasi yang sama dalam proses pengawasan ketenagakerjaan, maka Ombudsman RI perwakilan Banten akan memberikan beberapa saran kepada Gubernur Provinsi Banten dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten. (GV46)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...