• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI Jakarta Raya Siap ke Wilayah Bogor, Tujuannya Apa?
PERWAKILAN: DKI JAKARTA • Selasa, 04/12/2018 •
 

POJOKBOGOR.com- Tujuan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya datang ke wilayah Bogor untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan menangkap lebih banyak aspirasi masyarakat Bogor.

Demikian dikatakan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Teguh P Nugroho.

"Selama periode Januari - November 2018, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menerima 33 laporan masyarakat yang 75% di antaranya tinggal di Kabupaten Bogor," akunya.

Sementara, sebanyak 25% lagi merupakan pengaduan warga dari Kota Bogor.

"Penundaan berlarut merupakan jenis maladministrasi yang paling banyak dilaporkan dengan 42%," ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan prosedur masing-masing berkontribusi sebesar 15%.

"Adapun permintaan imbalan berupa uang, barang atau jasa punya andil 12%.," jelas pria ini.

Untuk substansi laporan, masih kata Teguh, isu mengenai pertanahan menempati posisi teratas dengan 30%.

Disusul kemudian dengan isu kepolisian (15%) dan pendidikan (12%).

"Tak ayal bila Pemerintah Daerah dan Badan Pertanahan Nasional menjadi institusi tertinggi yang diadukan masyarakat," ujarnya.

Teguh menilai laporan masyarakat yang masuk ke kantong pengaduan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya merupakan puncak gunung es dari jumlah laporan mengenai penyimpangan pelayanan publik yang sebenarnya lebih besar lagi.

"Boleh jadi banyak masyarakat yang masih belum tahu ke mana harus mengadu atau tidak tahu kalau selama ini menjadi korban maladministrasi, untuk itulah kami hadir langsung ke wilayah Bogor untuk menerima konsultasi atau pengaduan dari warga Bogor," katanya.

Rencananya, kata Teguh, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya akan melakukan kunjungan ke beberapa kantor media massa di wilayah Bogor dan melakukan pertemuan dengan masyarakat dan insan media massa selama dua hari: 4-5 Desember 2018.

"Adapun pelayanan penerimaan pengaduan keliling dalam sebuah moda bernama "Mobil Klinik" akan beredar di sekitaran Jalan Padjajaran dan Sentul, Bogor," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 33 laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan pelayanan publik dari kabupaten dan kota Bogor diterima pihak Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya hingga November 2018.

Lebih detailnya, sebanyak 1.600 anggota masyarakat terkena dampak maladministrasi yang diselenggarakan penyelenggara pelayanan publik.

"Atas fakta tersebut, kami berencana melakukan jemput bola pengaduan pelayanan publik di wilayah Bogor," kata Teguh, Senin (3/12/2018).

 

(mar/pojokbogor)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...