• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI Anugerahkan Pesawaran Predikat Kepatuhan Tinggi
PERWAKILAN: LAMPUNG • Selasa, 11/12/2018 •
 
Bupati Pesawaran saat menerima penghargaan Anugerah Predikat Kepatuhan Tingkat Tinggi di 2018

JAKARTA-(PeNa), Setelah sebelumnya masuk zona merah, Pesawaran menggeliat berbenah hingga kemudian meraih penghargaan Anugerah Predikat Kepatuhan Tingkat Tinggi di 2018 dengan nilai 88,55 dan masuk zona hijau. Pemberian penghargaan tersebut dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia kepada 97 pemerintah kabupaten dan kota se-Indonesia yang masuk penilaian zona hijau. Penghargaan diterima langsung Bupati Pesawaran Dendi Romadhona di Auditorium TVRI Jakarta, Senin (10/12).

Diketahui, untuk Provinsi Lampung hanya tiga kabupaten yang memperoleh predikat kepatuhan yakni Lampung Selatan, Pesawaran dan Pringsewu. Indikator yang membuat Pesawaran masuk zona hijau setelah setahun sebelumnya selalu berada di zona merah adalah karena telah memenuhi kriteria dasar standar pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Kriteria dasarnya antara lain maklumat pelayanan, ruang tunggu yang nyaman dan layak, fasilitas khusus bagi kaum difable, adanya informasi pelayanan publik, adanya ruang menyusui, ruang pengaduan dan adanya petugas khusus pelayanan yang profesional, adanya indikator kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dan adanya Standar Operasional Prosedur yang dipatuhi. Ke-12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai standar pelayanan publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Lampung adalah Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas PTSP, Dinas Sosial, Dinas ,Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pertanian, Dinas Pariwisata, dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Dinas Perhubungan. "Ini adalah penghargaan untuk seluruh masyarakat dan aparatur pemerintah daerah Kabupaten Pesawaran yang telah meningkatkan kesadaran pembangunan dan kinerja dalam pelayanan. Jangan berhenti dan terus mengoptimalkan potensi hingga kesejahteraan dan kemakmuran seluruh masyarakat tercapai, " kata Dendi Romadhona. PeNa-spt.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...