• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Prihatin Gaji Honorer Dispendukcapil
PERWAKILAN: JAWA TENGAH • Kamis, 10/01/2019 • indra_
 

PATI, suaramerdeka.com - Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah menyatakan prihatin atas kondisi pegawai honorer di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pati. Sekitar 40 tenaga harian lepas (THL) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menerima gaji Rp 35 ribu per hari.

"Saya kasihan dengan temen-temen THL, terutama yang di front office sekaligus operator. Mereka bekerja di garis depan tetapi hanya menerima gaji Rp 35 ribu per hari," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah Acim Dartasim saat pengamatan pelayanan di Dispendukcapil Pati, Rabu (9/1).

Ombudsman mengecek OPD pelayanan publik menyusul pencanangan zona integritas bebas korupsi bersamaan acara peresmian Patung Bandeng di Jalan Lingkar Selatan Margorejo, Rabu (9/1). Selain mengecek Dispendukcapil, pihaknya juga memantau pelayanan di RSUD.

Acim yang didampingi Asisten Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Sabarudin Hulu mengemukakan, Dispendukcapil merupakan OPD andalan di setiap daerah, selain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Tiga instansi tersebut memberi pelayanan dasar kepada warga setiap hari. "Pelayanan akan baik dan meningkat jika ditunjang kesejahteraan pegawai. Dengan gaji relatif kecil bukan hanya berpengaruh pada pelayanan, tetapi dikhawatirkan pegawai mencari sumber pendapatan lain yang tidak resmi," katanya.

Pelayanan publik yang prima, kata dia, perlu ditunjang dengan infrastruktur, SDM, sarana dan prasarana (Sarpras), dan kesejahteraan yang memadai. Karena itu, pemerintah pusat hingga daerah perlu memerhatikan sejumlah unsur tersebut agar masyarakat terlayani dengan baik dan nyaman.

Menurutnya, di antara 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, Kota Semarang dan Kabupaten Kudus merupakan daerah dengan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil yang baik. Selain infrastruktur dan sarpras memadai, tunjangan pegawainya relatif tinggi.

Selain gaji tenaga honorer, Ombudsman menyoroti ruang pelayanan Dispendukcapil yang kurang layak. Selain tidak tersedia pendingin ruangan,ukurannya relatif kecil. Padahal setiap harinya, Dispendukcapil Pati rata-rata melayani 150 warga.

Kepala Dispendukcapil Rubiyono menyatakan, besaran gaji THL ditentukan sesuai indek daerah. Pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam menentukannya. Pihaknya merencanakan untuk melengkapi peralatan seperti pendingin ruangan agar warga yang mengurus KTP, KK, dan surat kependudukan dan pencatatan sipil lain lebih nyaman.

"Untuk mesin antrean sebenarnya sudah kami usulkan dalam anggaran 2019, tetapi belum disetujui. Kami berharap pada APBD perubahan 2019 bisa disetujui agar dapat teralisasi," tandasnya.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...