• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman: Polda NTT Masih Lamban Tangani Perkara
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Kamis, 11/01/2018 •
 
Darius Beda Daton, SH, Kepala Ombudsman Perwakilan NTT (Foto oleh Pos-Kupang.com)

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Ombudsman RI Perwakilan NTT menilai Polda NTT masih lamban dalam menangani dan menuntaskan perkara. Perkara-perkara menonjol seperti human trafficking dan korupsi.

Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton menyampaikan hal ini kepada Pos Kupang, Kamis (11/1/2018).

Menurut Darius, dengan adanya pergantian pucuk pimpinan di Polda NTT, maka beberapa hal yang sering menjadi keluhan masyarakat perlu diperhatikan.

"Problem yang paling sering menjadi keluhan warga NTT ke kami, yakni terkait pelayanan kepolisian adalah terlalu lama waktu penyidikan perkara. Termasuk juga kasus-kasus human trafficking dan kasus korupsi," kata Darius.

Terkait penyebab memakan waktu terlalu lama dalam penuntasan kasus oleh Polda NTT, Darius menjelaskan, kondisi itu akibat Polda NTT atau aparat polisi sendiri tidak mengatur jangka waktu penyidikan sehingga banyak kasus menjadi berlarut-larut.

"Jadi, ini tugas Kapolda NTT yang baru, terutama mengatur manajemen penanganan perkara di direktorat Reserse dan Kriminal agar lebih sesuai harapan publik," katanya.

Dikatakan, penanganan perkara perlu ada nuansa baru ketika pergantian Kapolda.

Apalagi lanjutnya, Kapolda NTT yang baru, Irjen Pol. Raja Erizman adalah orang serse, yang mana beliau sangat paham dalam prosedur penanganan perkara baik pidana umum dan khusus.

"Banyak masyarakat yang selalu keluhkan kepada kami soal pelayanan kepolisian. Padahal, masyarakat sangat butuh kepastian hukum terhadap semua laporan polisi yang telah disampaikan," ujarnya.

Dikatakan, apabila memakan waktu lama, maka tingkat kepercayaan publik terhadap polisi akan terus menurun.

Darius juga mengharapkan kepada Kapolda yang baru agar membenahi pelayanan di unit-unit layanan publik di Polda NTT antara lain layanan Samsat, layanan SIM dan SKCK.

"Khusus layanan Samsat, banyak pemohon mengeluhkan lamanya waktu layanan di loket dan pungutan yang belum sesuai PNBP jika masih ada," ujarnya.

Sedangkan, terkait pelayanan SIM, masih perlu diperbaiki, terutama ujian praktek lapangan yang ditengarai masih dipersulit oleh polisi sehingga membuka ruang pemohon atau masyarakat menempuh jalan pintas untuk lulus. (*)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...