• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Perwakilan Riau Usut 2 Laporan Dugaan Maladministrasi di Pemko Pekanbar
PERWAKILAN: SUMATERA BARAT • Senin, 23/04/2018 • anita_widyaning
 

Ombudsman RI Perwakilan Riau melakukan klarifikasi terhadap dua laporan dugaan maladministrasi yaitu masalah kepegawaian dan pemilihan ketua rukun tetangga (RT) di Pemerintah Kota Pekanbaru, Senin 23 April 2018.

Asisten Ombudsman RI Perwakilan Riau, Ricki Musliadi menjelaskan, untuk masalah kepegawaian, pihaknya menerima laporan adanya penurunan pangkat yang dipertanyakan kelayakan dan prosedurnya oleh salah satu pegawai kelurahan di Pekanbaru.

"Jadi ada laporan soal penurunan pangkat. Ini yang perlu dievaluasi, apakah sudah sesuai dengan peraturan pemerintah soal disiplin pegawai dan prosedur lainnya," jelasnya.

Ricki menyebut, dari pihak Pemerintah Kota Pekanbaru mengatakan penurunan pangkat ini sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

"Meskipun begitu, kami dari Ombudsman harus memiliki dokumen lengkapnya, seperti pemeriksaan oleh pihak Inspektorat. Pihak Inspektorat hari ini tidak hadir, jadi nanti kami akan menemui Inspektorat untuk melakukan klarifikasi selanjutnya," sebutnya.

Laporan yang masuk ke Ombudsman terkait penurunan pangkat pegawai untuk satu golongan ini ternyata sudah sejak akhir tahun 2017 lalu. Namun, karena harus melalui proses yang panjang, Ricki mengatakan masalah ini belum tuntas hingga saat ini.

"Prosesnya kan panjang, makanya belum selesai. Kita sudah lakukan verifikasi tertulis dan bertemu dengan BKD. Tapi kita merasa masih ada yang perlu diklarifikasi," ujarnya.

Sementara itu, laporan lainnya yaitu terkait pemilihan ketua RT. Ia mengatakan, pelapor untuk masalah ini mengeluhkan terkait umur calon yang akan dipilih.

"Pelapor mengeluhkan masalah umur, yang pada saat pemilihan tidak boleh lebih dari 60 tahun. Tapi pada kenyataannya ini terjadi, dan beliau terpilih kembali," imbuhnya.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...