• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Perwakilan Kalbar sampaikan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Selasa, 05/02/2019 •
 
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat

Pontianak (Antaranews Kalbar) - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian penyelenggara pelayanan publik, segera akan menyampaikan hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

Koordinator Keasistenan Pencegahan, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Rhida Rachmatullah di Pontianak, Senin mengatakan hasil penilaian tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Kaliamanta Barat dan sejumlah kepala daerah yang daerahnya telah dinilai pada Tahun 2018 lalu. Acara ini rencananya akan diselenggarakan di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

"Sesuai rencana jika tidak ada halangan kami akan melaksanakan kegiatan penyerahan ini pada tanggal 7 Februari 2019," ujarnya.

Rhida menambahkan bahwa pada acara tersebut juga akan dirangkai dengan Penyerahan Penghargaan UPP Saber Pungli Provinsi Kalimantan Barat. Sejumlah persiapan telah dilakukan guna memastikan acara dapat berjalan tertib dan lancar.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Pemprov terkait pelaksanaan kegiatan. Alhamdulillah semuanya berjalan sesuai rencana," ujarnya.

Dijelaskan pula oleh Rhida bahwa Ombudsman RI telah melaksanakan penilaian dan pemeriksaan tingkat kepatuhan di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah terhadap standar pelayanan publik.

Hal ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, yang menuntut Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mematuhi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Kegiatan penilaian dan pemeriksaan tingkat kepatuhan ini bertujuan mempercepat penyempurnaan dan peningkatan kualitas Reformasi Birokrasi Nasional (RBN). Peraturan Presiden tersebut salah satunya menempatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sebagai salah satu target capaian RPJMN," jelasnya.

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar tahun 2018, telah melakukan penilaian pada Pemerintah Provinsi dan 8 Pemerintah Kabupaten (Mempawah, Sambas, Landak, Bengkayang, Sekadau, Sanggau, Sintang dan Melawi). Masih terdapat 3 kabupaten lainnya seperti Kabupaten Kapuas Hulu, Ketapang dan Kayong Utara yang diproyeksikan dinilai pada Tahun 2019 ini.

Pada tanggal 10 Desember 2018, Ombudsman RI telah menyerahkan hasil penilaian kepatuhan kepada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah dengan predikat kepatuhan tinggi di Jakarta. Untuk Kalimantan Barat baru terdapat 2 Pemerintah Daerah yang memperoleh predikat kepatuhan tinggi yaitu; Pemerintah Kabupaten Sanggau dan Sambas.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...