• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman: Pengawasan Kapal di Danau Toba Harus Diperketat
PERWAKILAN: SUMATERA UTARA • Selasa, 19/06/2018 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sumut by Medanbisnisdaily.com

Medan. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, angkat bicara mengenai insiden tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Senin (18/6/2018).

Menurut Abyadi, hal itu bisa diantisipasi apabila kapal penumpang diperketat pengawasannya. "Ombudsman meminta tragedi ini dijadikan sebagai momentum untuk melakukan penataan terhadap pengawasan kapal-kapal laik berlayar di kawasan Danau Toba," ujar Abyadi, di Medan, Selasa (19/6/2018).

Abyadi berharap kejadian ini menjadi perhatian serius bagi Dinas Perhubungan provinsi maupun Dinas Perhubungan kabipaten/kota di sekitar Danau Toba.

Standarisasi kapal, lanjut dia, harus benar-benar menjadi perhatian serius sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan dan menekan angka korban jiwa.

Abyadi menjelaskan, standar keselamatan penumpang telah diatur dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 73 tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau.

"Sudah ada aturan bagaimana sebuah kapal itu laik berlayar. Berapa jumlah kapasitas penumpang misalnya, kemudian bagaimana standar keselamatannya. Itu saja ditaati dan dipenuhi," kata Abyadi.

Menurutnya, yang menjadi persoalan selama ini dari beberapa kali peristiwa tenggelamnya kapal di Danau Toba adalah mengenai kelebihan penumpang dan tidak adanya standar keselamatan di kapal.

"Misalnya tidak ada pelampung. Yang kita lihat kemarin melalui vidio yang beredar, penumpang itu berlompatan dari kapal tanpa satu pun memakai pelampung. Itu berarti kapal tidak punya standar keselamatan," paparnya.

"Kalau memang cuaca buruk dan terjadi kecelakaan, paling tidak dengan memenuhi standar-standar itu, kita bisa meminimalisir jumlah korban," imbuhnya.

Abyadi mempertanyakan pengawasan kapal-kapal di kawasan Danau Toba. Sebab dari informasi yang ia peroleh, unit pelaksana teknis (UPT) Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara yang ada di kawasan tersebut sering tidak ada petugasnya.

"Bagaimana pengawasan dilakukan jika tidak ada orangnya, petugasnya sering tidak ada di tempat. UPT itu jangan sekadar ada tapi juga harus berfungsi melakukan pengawasan," katanya.

Abyadi mengaku dirinya sudah menghubungi Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara M Zein ntuk mengingatkan agar kasus ini menjadi momentum untuk melakukan perbaikan.

"Kadishub sudah menyatakan kesiapannya melakukan perbaikan ke depan," pungkasnya.

Seperti diberitakan, KM Sinar Bangun yang diperkirakan mengangkut 80 orang tenggelam di perairan Danau Toba atau sekitar satu mil dari Pelabuhan Tigaras, Parapat.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...