• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman NTT Siap Amankan Pergub NTT Musim Penerimaan Peserta Dididk Baru
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Senin, 11/06/2018 • muhammad_haikal
 
Darius Beda Daton, Kepala Perwakilan Ombudman NTT

POS KUPANG.COM, KUPANG -Kantor Perwakilan Ombudsman Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah siap melakukan pemantauan terhadap penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2018/2019.

Langkah yang dilakukan adalah dengan menggandeng para pihak seperti Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), Dinas Pendidikan Provinsi NTT, Dewan Pendidikan, Badan Akreditasi Provinsi, KNPI, HMI, GMKI, PMKRI, dan elemen terkait lainnya.

Tugas tim terpadu ini untuk memantau apakah sekolah-sekolah menerapkan sistem zonasi sesuai petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan dalam peraturan gubernur (Pergub) NTT atau tidak.

Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, S.H, kepada Pos Kupang, Senin (11/6/2018) mengatakan, sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat mewajibkan semua sekolah untuk menerapkan sistem zonasi dalam menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini, maka pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai elemen terkait untuk melakukan pemantauan di lapangan.

Sekolah-sekolah sudah diwajibkan untuk menerapkan sistem zonasi sehingga tidak ada alasan bagi kepala sekolah untuk tidak mentaatinya.

"Zonasi ini maksudnya supaya para siswa di wilayah yang berdekatan dengan sekolah itu menjadi prioritas. Ini maksudnya ada pemerataan pembagian calon siswa sehingga tidak didominasi sekolah tertentu. Apalagi sudah ada juknis yang merupakan turunan dari Pergub NTT. Kita akan pantau apakah sekolah mentaati atau tidak ketentuan itu," katanya.

Darius menambahkan, tahun ini sejumlah sekolah SMA dan SMK akan melaksanakan PPDB online. Ada beberapa sekolah sudah ditetapkan untuk melaksanakan sistem online ini. Untuk itu, lembaganya memohon dukungan agar seluruh masyarakat NTT mendukung Pergub tentang PPDB terutama terkait pengaturan dengan sistem zonasi dan pembatasan jumlah siswa per rombongan belajar dan jumlah siswa per-kelas.

"Dalam sistem online ini, ada kerjasama dengan Telkomsel. Ketika sudah ada zona dan pembatasan jumlah siswa tiap rombel, maka itu wajib ditaati. Ini juga sistem yang bagus agar tidak ada permainan diantara penyelenggara sekolah bersama oknum tertentu.

Jadi ketika kuota pembatasan siswa sudah sesuai ketentuan, maka sistem juga akan logout dengan sendirinya. Saya kira mari kita dukung bersama sistem PPDB yang baru ini," kata Darius.(*)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...