• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman NTB Buka Posko PPDB Usai Lebaran
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA BARAT • Jum'at, 08/06/2018 •
 
Arya Wiguna, S.H.,M.H, Asisten Ombudsman RI Perwakilan NTB Bidang Penanganan Laporan

MATARAM - Jelang penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Ombudsman RI Perwakilan NTB menyiapkan posko pengaduan bagi masyarakat.

Posko pengaduan disiapkan, supaya masyarakat yang menemukan atau mengalami langsung pungli dan praktik percaloan bisa langsung melaporkan ke Ombudsman, baik secara langsung maupun melalui email.

"Ombudsman setiap tahun membuka posko pengaduan PPDB, termasuk pada 2018, tapi sekarang ini belum mulai, karena siswa kelas satu dan dua masih ujian, mungkin selesai lebaran", kata Asisten Bidang Penanganan Laporan Ombudsman NTB, Arya Wiguna, dihubungi via seluler, Kamis (7/6/2018).

Selain posko pengaduan, Ombudsman juga turun langsung untuk melihat prosesnya, dengan mengambil sampel di beberapa sekolah, dengan pertimbangan tertentu.

Misalnya, sekolah yang dikatakan favorit, termasuk sekolah di bawah kementerian agama yang seringkali jadi rebutan calon peserta didik baru setiap PPDB, sebab rawan terjadi pungli dan percaloan.

"Sejak keberadaan posko pengaduan yang dibuka Ombudsman setiap tahunnya, sudah banyak masyarakat yang melapor langsung, terutama orang tua siswa, termasuk berdasarkan informasi masyarakat dijadikan data turun lapangan", katanya.

Koordinasi dengan dinas juga intens dilakukan, dan Dikbud Provinsi termasuk cukup bagus koordinasi dan responsnya cepat sekali, termasum dari pihak sekolah, karena pungli seringkali dilakukan oknum.

Pungli dan percaloan hampir setiap tahun menjadi isu di lembaga pendidikan, sehingga Ombudsman fokus melakukan pemantauan, karena memang praktik tersebut tidak dibenarkan, ditambah penegasan larangan melalui Permendikbud, bahwa dalam proses PPDB tidak boleh ada pungutan.

"Meski demikian, sistem zonasi dalam proses PPDB selama ini cukup efektif mengurangi praktik pungli dan percaloan dan lebih tertib juga", katanya.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...