Ombudsman libatkan komunitas JSMC sosialisasikan pelayanan publik
Jayapura (Antaranews Papua) - Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Papua melibatkan komunitas Jayapura Supra Motor Club (JSMC) untuk membantu menyosialisasikan pelayanan publik kepada masyarakat banyak.
"Kami melibatkan teman-teman komunitas JSMC karena umumnya para pelajar
yang bergabung dalam komunitas ini," kata Kepala Ombudsman RI Papua
Iwanggin Sabar Oliv, di Jayapura, Selasa.
Oliv menjelaskan bahwa mereka dilibatkan menyosialisasikan pelayanan publik
karena langsung berhadapan dengan pelayanan publik, baik di sekolah,
infrastruktur yang disiapkan pemerintah, angkutan kota yang dipakai ke sekolah,
dan kendaraan pribadi yang dipakai juga harus dilengkapi dengan persyaratan
seperti SIM dan STNK.
Dalam pengurusan SIM dan STNK, biasanya disampaikan oleh publik terkesan
berbelit-belit atau ada pungutan dalam jumlah besar, sehingga hal ini perlu
disosialisaskan bahwa pelayanan atau kepengurusan SIM dan STNK tidak demikian
Ombudsman Papua berharap mereka (JSMC) menjadi mata dan telinga
ombudsman, menjadi agen perubahan untuk kepentingan pelayanan kepada publik,
karena mereka juga sebagai penerima layanan publik.
"Pemerintahan yang baik dan bersih itu harus diawasi dan dikontrol oleh
masyarakat," kata Oliv.
Sementara itu, Yosua Wiliam Febrianto Agaki Wanda selaku penasehat komunitas
JSMC berpikir untuk bagaimana mendorong anggota komunitasnyai menjadi ujung
tombak dalam melakukan perubahan terhadap pelayanan publik.
"Kini, kami berpikir untuk bagaimana menularkan mekanisme pelayanan publik
yang baik kepada sebaya kami," kata Yosua Wiliam Febrianto Agaki Wanda
selaku penasehat komunitas JSMC.
Yosua berharap rekan-rekannya bisa membantu Ombudsman Papua untuk mengawasi
pelayanan publik di Kota Jayapura.(*)