• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Lampung Monitoring Pelaksanaan UN, Ini Enam Temuannya
PERWAKILAN: LAMPUNG • Jum'at, 13/04/2018 •
 

Lampung.co - Tim Monitoring Ujian Nasional (UN) Ombudsman R.I Perwakilan Provinsi Lampung mendapatkan beberapa temuan, dalam pelaksanaan Ujian Nasional 2018 tingkat SMA, SMK dan MA di provinsi ini.

Kepala Ombudsman Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf mengatakan, hal-hal yang ditemukan yakni pengawas yang membawa alat komunikasi ke dalam ruangan ujian, denah tempat duduk siswa yang tidak disertai foto, dan waktu pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang tidak sesuai dengan jadwal.

Kemudian, atribut siswa yang tidak lengkap, jarak antar siswa yang terlalu dekat sehingga bisa melihat monitor satu sama lain dan satu orang pengawas yang mengawasi lebih dari 20 orang peserta ujian.

Hal-hal tersebut tidak sesuai dengan Prosedur Operasi Standar (POS) UN.

"Kami juga temukan pengawas yang mengawasi ujian dengan mata pelajaran yang diajarkan," ujar Nur Rakhman, dalam keterangan tertulis kepada Lampung.co, Jum'at (13/4/2018).

Selain temuan tersebut, Ombudsman juga mendapatkan beberapa kendala pelaksanaan ujian, seperti sekolah yang tidak menyediakan Genset, sekolah yang terkesan memaksakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), keterlambatan akibat gangguan jaringan, hujan yang membuat atap ruang ujian bocor, sehingga berdampak terhadap siswa yang menggelar UNBK.

Nur Rakhman, menekankan evaluasi terkait temuan-temuan ini harus segera dilakukan.

"Ujian Nasional ini kan dilaksanakan tiap tahun, seharusnya semua pihak lebih cermat dalam memahami aturan yang ada. Termasuk soal sosialisasi POS UN, apa saja yang menjadi pelanggaran berat, sedang, dan ringan kami harapkan tidak terjadi lagi," kata Nur Rakhman.

Ternyata, dari sampel yang dimonitoring langsung oleh Ombudsman, lanjut dia, panitia UN tingkat sekolah belum paham terkait POS UN. Besar kemungkinan sosialisasi POS UN kurang maksimal, dan sekolah tidak memahami POS UN itu sendiri.

Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung melakukan pengawasan pelaksaan Ujian Nasional 2018 di 6 SMK di Kabupaten Pesawaran, Pringsewu dan Lampung Selatan serta 4 SMA dan 2 MAN di Kota Metro dan Kabupaten Lampung Timur.

Sekolah-sekolah tersebut di antaranya SMKN 1 Gedong Tatatan, SMK Pelita Tataan, SMKN 1 Gading Rejo, SMK Yapema Gading Rejo, SMK Swadhipa 1 Natar, SMK Mutiara 1 Natar, MAN 1 Metro, SMAN 5 Metro, SMAN 6 Metro, MAN 1 Lamtim, SMAN 1 Batanghari, SMAN 1 Kibang.

Pengawasan ini merupakan agenda tahunan yang dilakukan Ombudsman, dengan tujuan agar pelaksanaan UN berjalanan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (*/rus)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...