• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kepri Gelar Kontes Foto di Karimun
PERWAKILAN: KEPULAUAN RIAU • Kamis, 23/08/2018 •
 
Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau

Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau menggelar kontes foto atau lomba potret pelayanan publik di Kabupaten Karimun sebagai salah satu upaya mendorong partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Humas Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepri Agung Setio Apriyanto dalam keterangan pers di Tanjung Balai Karimun, Selasa mengatakan lomba atau kontes foto itu direncanakan akan digelar di Tanjung Balai Karimun pada 25-26 Agustus 2018, dengan peserta lomba dari kalangan pelajar dan mahasiswa.

"Selain potret pelayanan publik di Kepulauan Riau, foto yang bisa ikut dalam lomba ini bisa juga berupa foto sosialisasi Ombusdman Kepri," kata dia.

Selain kontes foto, kata Agung, Ombudsman Kepri juga menggelar lomba karya tulis tentang pelayanan publik juga untuk pelajar dan mahasiswa dan lomba pidato untuk tingkat umum.

Kegiatan lomba tersebut, menurut dia, juga dirangkai dengan kegiatan "training of trainers" (ToT) bagi Sahabat Ombudsman yang rencananya digelar di sebuah hotel di Tanjung Balai Karimun.

Pada hari kedua, 26 Agustus, kata dia, Ombusdman RI Perwakilan Kepri juga menggelar kegiatan sosialisasi pelayanan publik di Coastal Area, Tanjung Balai Karimun, yang dirangkai dengan kegiatan senam zumba secara terbuka.

Rangkaian lomba dan kegiatan tersebut, menurut Agung, sengaja digelar dalam upaya Ombudsman Kepri membangun jejaring peduli pelayanan publik.

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, kata dia, salah satu persyaratan yang terpenting adalah menempatkan masyarakat sebagai sentral sekaligus sebagai pemilik dalam pelayanan.

"Untuk itu partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik perlu ditingkatkan," ujarnya.

Agung menuturkan, dalam UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik juga telah mengatur secara jelas bahwa hak dari masyarakat sebagai pelanggan meliputi, memberitahukan kepada pimpinan maupun pelaksana pada unit penyelenggara pelayanan untuk memperbaiki pelayanan apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar pelayanan.

Kemudian, mengadukan penyelenggara atau pelaksana pelayanan manakala terjadi penyimpangan terhadap standar pelayanan, dan mendapat pelayanan yang berkualitas sesuai dengan harapan dan tujuan pelayanan.

"Masalahnya, saat ini adalah bagaimana meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik sehingga akan terwujud pelayanan publik yang berkualitas sesuai dengan harapan masyarakat," tuturnya.

Dia berharap masyarakat di Tanjung Balai Karimun memiliki kepedulian dan berpartisipasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Serta berperan dalam mencapai keberhasilan pencegahan maladministrasi pelayanan publik yang bisa diwujudkan dengan berpartisipasi melalui pengembangan jaringan peduli pelayanan publik dan sosialisasi pelayanan publik," ujar Agung Setio Apriyanto.

Dia mengatakan untuk pelajar, mahasiswa atau warga Karimun yang berniat mengikuti lomba dan kegiatan tersebut, dapat mengakses Instagram dan Fanpage Facebook @ombudsmanri137kepri dan dapat menghubungi WA Ombudsman Kepri : 0811-7770-137 dan PIC : Sdri. Cindy (0811-777-9397).


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...