• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Jambi Terima 17 Laporan Terkait Seleksi CPNS
PERWAKILAN: JAMBI • Senin, 29/10/2018 •
 
Ilustrasi/Istimewa

JAMBI - Seleksi berkas CPNS tahun 2018 di Provinsi Jambi bermasalah dan diadukan ke Ombudsman RI. Terdapat 17 laporan CPNS yang masuk ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi.

Laporan tersebut antara lain di Kabupaten Merangin, Tanjabbar dan Tebo masing-masing 2 laporan, Kabupaten Kerinci dan Tanjabtim masing-masing 1 laporan, dan 9 laporan di Kabupaten Bungo. Laporan tersebut baik datang langsung, maupun melalui pengaduan online.

Ruri Kurnia Putri, Asisten Ombudsman sebagai penanggung jawab pengawasan seleksi CPNS 2018 di Provinsi Jambi mengatakan tidak lulusnya verifikasi pelamar CPNS dikarenakan banyak hal. Contoh kasus di Kabupaten Merangin, ada pelapor yang dinyatakan tidak lulus verifikasi dengan alasan semua berkas persyaratan tidak ada, padahal pelamar sudah mengirimkan seluruh berkas melalui pos.

"Setelah tim Ombudsman koordinasi langsung ke BKD Merangin, ternyata kesalahannya ada pada akreditasi yang tidak sesuai bukan karena tidak mengirimkan berkas," jelas Ruri, Senin (29/10).

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi pun segera menindaklanjuti laporan yang masuk dengan berkoordinasi langsung ke BKD masing-masing kabupaten. "Setelah dilakukan koordinasi, ada dua laporan akhirnya dinyatakan lulus verifikasi karena memang terjadi kesalahan di panitia. Di Kerinci 1 laporan dan di Merangin 1 laporan," ujar Ruri.

Terhadap laporan yang masuk ke Ombudsman,namun belum jelas diakuinya langsung ditangani dengan mengirimkan keluhan tersebut ke Ombudsman RI dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat untuk ditindaklanjuti. Laporan yang masuk mengenai seleksi administrasi dibatasi pada hari Jumat 26 Oktober lalu agar bisa ditindaklanjuti dan alasan akan masuk tahap ujian.

Atas banyaknya laporan mengenai hasil verifikasi seleksi CPNS 2018 ke Ombudsman Republik Indonesia, maka Ombudsman akan mendesak semua panitia seleksi di seluruh Indonesia agar segera memperbaiki sistem seleksi dan mengaktifkan helpdesk serta memberikan layanan informasi yang memuaskan bagi para peserta seleksi CPNS 2018.

"Nomor Helpdesk masing-masing BKD daerah tidak ada yang bisa dihubungi sama sekali, sudah mendekati masa akhir pemberkasan baru ada yang aktif," kata Ruri.

Seharusnya hal itu tidak terjadi dan panitia melayani keluhan pelamar dengan baik. "Seperti ini panitia daerah kurang profesional melayani," tambahnya.

Selain itu, menurutnya masalah pemberkasan di daerah ditenggarai muncul salah satunya akibat panitia seleksi juga menerima lamaran melalui pos. "Verifikasi antara data yang dimasukkan pelamar melalui pos dan online akhirnya merepotkan panitia dan menimbulkan masalah," pungkasnya.

 

Editor: Ikbal Ferdiyal


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...