• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Jabar Terima 50 Laporan PPDB
PERWAKILAN: JAWA BARAT • Selasa, 10/07/2018 •
 
Ilustrasi (Sumber: ayobandung.com)

JALAN JAKARTA, AYOBANDUNG.COM--Ombudsman Jawa Barat mencatat 50 laporan terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 tingkat SMP dan SMA. Sebagian besar laporan tersebut berisi keluhan sistem zonasi.

Asisten Ombudsman Jabar, Sartika Dewi mengatakan, pihaknya telah membuka posko pengaduan PPDB. Masyarakat bisa mengadukan secara langsung, melalui surel, atau WhatsApp.

"Laporan yang masuk tersebut berasal dari sejumlah daerah di Jawa Barat, terutama wilayah Bandung Raya," ujar Sartika di Kantor Ombudsman Jabar, Kota Bandung, Selasa (10/7/2018).

Menurut Sartika, sistem zonasi belum mampu mengakomodir seluruh siswa, khususnya warga penduduk di sekitar sekolah. Selain itu, ditemukan sejumlah kesalahan terkait penghitungan zona sehingga berdampak terhadap peluang siswa.

Sartika mencontohkan, ada sekitar 30-60 siswa beralamat di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, yang mendaftar ke SMP Negeri 2 Kota Bandung. Jarak antara tempat tinggal dan sekolah disebutkan hanya beberapa ratus meter.

Sartika menilai kondisi tersebut sangat menyulitkan sehingga banyak siswa yang tersingkir meski masuk dalam rayon. "Masih dalam penanganan. Laporannya ada di SMP 2, 5, dan 7 Kota Bandung," katanya.

Lebih lanjut, pihaknya juga mencatat terjadi kesalahan input data siswa yang menyebabkan siswa tersingkir dalam PPDB. Namun, beruntung hal tersebut bisa diatasi karena Ombudsman ikut turun tangan.

"Kami langsung lakukan RCO (reaksi cepat Ombudsman) dan datangi sekolah saat pengumuman semua siswa itu dihapus. Itu karena salah input," jelas Sartika.

Meski sudah menampung banyak laporan, pihaknya terus melakukan pemantauan pelaksanaan PPDB. Posko pengaduan akan dibuka hingga sepekan ke depan.

"Sejauh ini sudah ada beberapa kasus atau temuan yang sudah ditangani," pungkas Sartika.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...