• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Investigasi Kematian Bayi di RSUD Aceh Singkil
PERWAKILAN: ACEH • Jum'at, 16/03/2018 • nurul_istiamuji
 
Kepala Ombudsman RI Provinsi Aceh Taqwaddin (Murti Ali Lingga/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kematian seorang bayi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Aceh Singkil, Aceh beberapa waktu lalu masih menyisakan tanda tanya. Diduga, peristiwa itu terjadi karena buruknya pelayanan rumah sakit.

Untuk mencari kebenarannya Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh akan melakukan investigasi terkait dengan meninggalnya bayi malan itu.

"Kami akan melakukan investigasi dalam waktu dekat ini," kata Kepala

Ombudsman RI Provinsi Aceh Taqwaddin ketika dihubungi JawaPos.com, Jumat (16/3).

Taqwaddin mengatakan, atas kejadian itu pihaknya meminta dan menyarankan agar Bupati Aceh Singkil Dulmusdrid segera membenahi palayanan medis dan pelayanan kesehatan di daerahnya dengan serius.

Pihaknya juga menyesalkan dan perihatian atas kejadian yang telah terjadi menimpa seorang keluarga di Aceh Singkil. "Masalah kesehatan adalah urusan pemerintahan daerah yang bersifat wajib pelayanan dasar," jelasnya.

Dia menjelaskan, fokus pembenahan yang harus segera dilakukan meliputi sejumlah aspek seperti ketersediaan dokter umum, spesialis dan termasuk fasilitas pendukung lainnya. Bupati dan DPRK Aceh Singkil harus mengupayakan agar pelayanan RSUD dan Puskesmas menjadi lebih berkualitas.

"Ini penting dilakukan guna mewujudkan masyarakat Singkil yang sehat, cerdas dan sejahtera," ujarnya.

Ombudsman kata dia, memiliki kewenangan untuk melakukan investigasi atas prakarsa sendiri (Own Motion Investigation) secara meyeluruh terkait masalah yang dimaksud. Baik terhadap standar pelayanan, proses pelaksanaan pelayanan, maupun SDM dan manajemen.

"Tetapi biasanya ini kami lakukan secara tertutup dengan teknik Mysteri Shoping," sebutnya.

Lebih jauh ia menerangakan, Ombudsman dibentuk mengacu pada model negara-negara maju sejahtera yang ada di negara-negara Eropa Barat. Sehingga model sanksi yang diberikan mengacu pada pola disana, yaitu teguran, perbaikan dan pembentukan layanan yang lebih baik.

"Jadi sanksi dalam perspektif kami, bukan menghukum memberikan nestafa. Tetapi lebih pada upaya menghilangkan masalah agar pelayanan publik menjadi lebih baik," tandas Taqwaddin yang juga akademisi Unsyiah ini.

Berdasarkan penelusuran JawaPos.com, bayi kabarnya meninggal dalam kandungan. Bayi malang itu merupakan anak dari pasangan Syamsuar Pinem, 34 dan Rosdiati,35. Pasangan ini merupakan warga Desa Sianjo-Anjo Meriah, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...