• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Berikan Sosialisasi Tentang Standar Pelayanan Publik di Sekadau
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Kamis, 22/02/2018 •
 
Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Zakaria Umar (Rivaldi Ade Musliadi)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Kalimantan Barat, menggelar sosialisasi tentang hasil penilaian kepatuhan tentang standar pelayanan publik, dan kompetensi penyelenggara pelayanan publik sesuai UU nomor 25 tahun 2009, tentang pelayanan publik.

Kegiatan digelar di ruang rapat wakil bupati Rabu, (21/2/2018), dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Zakaria Umar dan kepala Ombudsman RI perwakilan Kalimantan Barat Agus Priyatna.

Serta dihadiri oleh para kepala SKPD yang terkait di lingkungan Pemkab Sekadau, dan juga para kepala puskesmas di seluruh Sekadau.

Dalam sambutannya, Sekda Sekadau menegaskan kepada instansi pelayanan publik agar terus meningkatkan pelayanannya, dan juga terus berupaya memberikan fasilitas yang baik kepada masyarakat.

"Tentu ini bukan hanya tanggung jawab pimpinan saja, tetapi juga tanggungjawab kita semua," ujarnya. 


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...