• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman berikan
PERWAKILAN: SULAWESI TENGGARA • Jum'at, 21/12/2018 •
 
Arsip - Ketua Ombudsman Perwakilan Sultra, Mastri Susilo (kanan) dan Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas-II Kendari Drh.LM Mastari,MM (kiri) dalam suatau acara di Kendari, Senin.

Kendarii  (Antaranews Sultra) - Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan penilaian "rapor merah" terhadap Pemerintah Kabupaten bombana terkait kepatuhan pelayanan publik.

 "Selama kami melakukan uji kepatuhan pelayanan publik di Bombana, secara keseluruhan masih masuk kategori rapor merah," kata ketua ORI Perwakilan Sultra, Masrti Susilo, usai rekfleksi akhir tahun pelayanan ORI SUltra, di Kendari, Jumat.

 Ia mengatakan, meskipun penilaian pada OPD tertentu di Bombana ada yang nilainya masuk kategori rapor hijau, tetapi jika digabungkan dengan OPD lainnya maka akumulasinya masih tetap rapor merah," katanya.

 "Untuk Kabupaten Bombana, ada satu OPD yang sudah memenuhi standar pelayanan yakni Dinas Catatan Sipil. Dinas ini perlu mendapat apresiasi dari pemerintah setempat," kata Mastri.

 Ia mengaku, dua tahun melakukan survei uji kepatuhan pelayan publik di Bopmbana masih tetap rapor merah atau masih di bawah standar, sehingga diharapkan kepala daerah setempat harus memberikan penekanan kepada OPD-nya untuk memenuhi standar pelayanan yang ada.

"Hasil survei uji kepatuhan tahun 2018 dilakukan Ombudsman atas pemenuhan komponen standar pelayanan publik dan sesuai amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik atas pemenuhan komponen standar pelayanan publik," katanya.

Wakil Bupati Bombana, Johan Salim, mengaku pihaknya sudah melakukan penataan dan pembenahan terhadap pelayanan publik disejumlah OPD, sebagaimana yang menjadi catatan dari Ombudsman.

"Yang dinilai itu kan pada bulan Mei dan Juni, sementara kami sudah melakukan pembenahan di bulan Agustus lalu. Kalau sekarang dinilai, pasti kami sudah tidak berada di zona merah," katanya. 

Johan mengaku berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada publik. Olehnya itu, semua OPD yang menjadi catatan Ombudsman RI akan dievaluasi.

"Salah satu instansi yang dinilai belum maksimal memberikan pelayanan yakni Dinas Pendidikan dan Dinas PTSP. Yah, kami berkomitmen untuk melakukan pembenahan terhadap pelayanan sejumlah OPD, agar bisa berada di zona hijau di tahun 2019 mendatang," katanya.

 

Pewarta : Suparman

Editor: Hernawan Wahyudono


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...