• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Akan Beberkan Bukti Terhentinya Layanan Publik di Bekasi
PERWAKILAN: DKI JAKARTA • Jum'at, 03/08/2018 •
 
Kemarin (Kamis, 2 Agustus 2018) Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya meminta keterangan para 12 Camat di Kota Bekasi terkait penghentian layanan tanggal 27/7/2018

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya akan mengumumkan laporan hasil akhir pemeriksaan (LHAP) soal dugaan terhentinya pelayanan publik di Kota Bekasi pada 27 Juli 2018. Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan, pihaknya akan membeberkan sejumlah bukti yang mereka kantongi soal dugaan malaadministrasi itu, Selasa (7/8/2018) pekan depan. "Nanti Selasa biar kami lihatin juga semua bukti yang kami punya. Video, foto, (rekaman) suara, pengakuan warga, itu nanti pas penyampaian LHAP," ujar Teguh saat ditemui Kompas.com di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2018).

Kamis ini, Ombudsman telah memeriksa seluruh camat se-Kota Bekasi untuk mengkonfrontasi hasil penyelidikan Ombudsman di lapangan. Selain para camat, Ombudsman juga akan memeriksa beberapa pihak lainnya terkait terhentinya pelayanan publik itu. Namun, Teguh masih merahasiakan pihak yang akan diperiksa dan kapan waktu pemeriksaan dilakukan.
Tindakan korektif itu juga bisa berupa sanksi yang harus dijatuhkan kepada pelanggar administrasi. Jika tindakan korektif diabaikan, Ombudsman bisa mengeluarkan rekomendasi berisi sanksi yang harus diberikan kepada pihak yang melakukan malaadministrasi. "LHAP ini isinya tindakan korektif yang harus dilakukan oleh lembaga-lembaga terkait," ucap Teguh.
Adapun pelayanan publik di seluruh kelurahan dan kecamatan terhenti pada Jumat, 27 Juli 2018. Pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik Bekasi juga terhenti pada 30 Juli 2018. Pelayanan publik itu terhenti diduga karena adanya konflik antara Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusumah dan Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji. Ruddy diketahui melaporkan Rayendra ke Bareskrim Polri atas dugaan penghasutan dengan mengirimkan pesan WhatsApp kepada pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kota Bekasi untuk tidak melaksanakan perintah Pj Wali Kota dan tidak melaksanakan pelayanan publik.
Rayendra balik melaporkan Ruddy kepada Penjabat Gubernur Jawa Barat M Iriawan terkait kondisi pemerintahan yang dianggap tidak kondusif selama kepemimpinan Ruddy.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...