• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

OMBUDSMAN : PELAYANAN PUBLIK DI PROPINSI ACEH ZONA KUNING, ACEH BARAT ZONA MERAH.
PERWAKILAN: ACEH • Kamis, 25/01/2018 • balqis
 

Banda Aceh, Pelayanan Publik di Propinsi Aceh dan Kota Lhokseumawe Masih Berada di Zona Kuning hal tersebut disampaikan Kepala Ombudsman Ombubdsman RI perwakilan Aceh Dr. Taqwaddin saat Gelar Konferensi Pers Awal tahun 2018 Serta Ngopi bersama wartawan peduli pelayanan publik dengan tema "iktibar 2018 menuju pelayanan publik" yang di gelar di 3 in 1 coffee, banda Aceh, 5 Januari 2018.

Dalam kegiatan tersebut hadir buk Ayu, Rudi Ismawan bidang pelaporan Ombdusman, Kepala Ombudsman RI Dr Taqwaddin, Asisten, dan staf ombudsman RI Perwakilan Aceh.

Rudi Ismawan Bidang Pelaporan Ombudsman RI Perwakilan Aceh dalam sambutannya mengatakan tentang capaian Ombudsman RI perwakilan Aceh, Katanya Ombudsman memiliki 2 bidang yaitu Bidang pencegahan dan bidang penyelesaian laporan.

Rudi menyampaikan adalah anggaran operasional ombudsman di tahun 2017 Rp. 814.000.000 mencakup wilayah kerja 23 kabupaten di Aceh, SDM 15 orang terdiri 1 Orang Kepala Perwakilan, 2 Orang PNS, 9 Orang Asisten, dan 3 Orang staf lainnya.

beberapa program kerja yang dilakukan Ombudsman di bidang pencegahan di 5 Kabupaten Kota di Aceh dengan cara Melakukan observasi kepatuhan pelayanan Publik di 5 daerah diantaranya salah satunya propinsi Aceh,

Menurut Rudi Propinsi Aceh mendapatkan Zona warna kuning, Aceh Barat Masuk Kategori Warna Merah, Kabupaten Pidie dan Kota Banda Aceh Mendapatkan Zona Hijau, sementara Kota Lhokseumawe mendapat Zona Kuning. aceh barat kali kedua di lakukan observasi masih mendapatkan zona merah

Sementara di Bidang Kegiatan monitoring standar pelayanan publik di Rumah Tahanan (rutan), dari pantauan Ombudsman mengatakan kapasitasnya lapas di Aceh Tidak Over Kapasity, salah satunya yang di survey oleh Ombudsman adalah Lapas Wanita dan anak di Lhoknga tidak over kapasiti,bersih dan tertib adanya pembinaan agama, namun umumnya penghuni lapas disana tidak memahami hak similasi mereka.

Bidang Pelayanan publik tentang Standar Pelayanan Kesehatan Puskesmas di Aceh Salah satunya yang di survey oleh Ombudsman di wilayah Aceh Barat, menurutnya hasil yang didapatkan adalah banyak doker yang tidak berada di tempat, pelayanan ibu dan anak kurang baik, fasiitas kurang memadai, rumah Dinas tidak di tempati, dan ditemukan kartu bpjs yang tidak tedistribusi.

Terkait kegiatan Penyelesaian Laporan oleh masyrakat ke Ombudsman dari 23 kabupaten kota di Aceh hanya 12 kabupaten yang masuk laporan Ke Ombudsman, sementara 11 Lainnya masih kurang bisa jadi karena keterbatasan akses pelaporan.

dengan subtansi pelaporan yang di laporkan oleh masyarakat yaitu tentang pelayanan kepegawaian dengan total 51 laporan, Menurutnya tingkat penyelesaian yang dilakukan ombudsman dari jumlah laporan yang masuk berjumlah 203 laporan, itu tingkat penyelesaiannya 62%, dalam 38% masih dalam tahap proses artinya bukan mantras, atau tidak di tindak lanjuti tetapi Masih by Proses dan tidak bisa dilakukan sekali proses, tetapi harus di lakukan koordinasi.

Menurut Rudi Ombudsman sering melakukan penyelesaian laporan dengan cara Berkoordinasi dengan pihak terkat, juga dengan cara bermediasi antara kedua belah pihak, menurutnya banyak laporan yang diterima oleh ombudsman untuk penyelesaiannya cukup dengan berkoordinasi dan bermediasi jadi tidak perlu sidang yudikasi untuk proses ganti ruginya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh dalam sampaian nya saat ngopi bareng wartawan, ombudsman juga mengawasi Institusi Polri, menurutnya di Institusi Polri menyoroti di bidang pelayanan Publik Samsat, Sim dan Pelayanan SKCK.

Menurut Taqwaddin, Pelayanan Publik di Institusi Polri itu sudah bagus, namun menurutnya di Aceh ada 2 kabupaten kota yang masih kurang yaitu di Wilayah Pidie dan Kota Lhokseumawe, Taqwaddin juga menyampaikan Bahwa kapolri Jendra Tito Karnavian Telah memerintah langsung kepada kapolres-kapolres untuk segera berbenah, katanya.[ip]


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...