• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Minimnya Laporan Warga, Ombudsman RI Sasar Kampus Unkriswina Sumba
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Senin, 15/10/2018 •
 
Peserta sosialisasi Ombudsman dan pelayanan publik, mahasiswa Unkriswina sedang menyimak materi, Kamis (11/10/2018). (Foto:PS)

Waingapu, PENASUMBA.ID-Penyelenggaraan pelayanan publik yang efektif dan efisien sangat dibutuhkan alat kontrol. Lemahnya pengawasan masyarakat terhadap kinerja layanan dikarenakan masih banyak pihak yang belum mengetahui informasi terkait keberadaan, tugas dan kewenangan lembaga Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Hal ini mendorong ORI perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan sosialisasi di kampus.

Sebanyak 160 mahasiswa Universitas Kristen Wira Wacana (Unkriswina) Sumba mengikuti sosialisasi Ombudsman Republik Indonesia dan Pelayanan Publik. Sosialisasi ini dilaksanakan atas kerja sama ORI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Unkriswina Sumba yang diselanggarakan, Kamis (11/10/2018) di Gedung Nasional Umbu Tipuk Marisi. Narasumber dalam sosialisasi tersebut, Dr. R. L. K. Nugroho Wardhani, SE. M.Si dari sisi peran perguruan tinggi dalam pengawasan pelayanan publik serta Darius Beda Daton membawakan materi terkait peran dan fungsi Ombudsman itu sendiri.

Ketua Senat Mahasiswa (Sema) Unkriswina Sumba, Rudiyanto Takanjanji saat ditemui Pena Sumba di sela-sela kegiatan ini mengatakan, dengan adanya kegiatan ini tentu sangat bermanfaat bagi Mahasiswa. "Kami bisa mengetahui peran kami, menambah wawasan mahasiswa serta dapat mengetahui peran Ombudsman itu sendiri," jelasnya.

Yosua P. Karbeka, Asisten Ombudsman Bidang Pencegahan dalam wawancaranya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan program ORI Perwakilan NTT dalam melakukan sosialisasi dengan menyasar ke dunia kampus dengan maksud untuk mendorong dunia kampus khususnya mahasiswa untuk peduli terhadap pelayanan publik. "Layanan dimaksimalkan kalau mahasiswanya mendapat pengetahuan terkait Ombudsman itu sendiri. Mahasiswa bisa melihat sendiri di lingkup kampusnya maupun di lingkungan sekitar tempat tinggalnya, bagaimana pelayanannya. Apakah cepat, efektif, efisien? Lalu kalau terjadi maladministrasi, apakah dibiarkan saja tanpa solusi?" lontarnya.

Lanjut Yosua, "Satu hal yang mendorong kami untuk melakukan sosialisasi di sini dengan melihat data pelaporan yang masuk di kami cukup minim. Pulau Sumba sesuai data pelaporan yang masuk di ORI Perwakilan NTT sebanyak 20 dan Sumba Timur sebanyak 13 kasus pelaporan. Ini sangat minim sekali kepedulian masyarakat dalam melihat pelayanan publik." Ia berharap, kiranya dengan kegiatan ini peran kampus serta mahasiswa sebagai kaum yang kritis dan berintelektual dapat menyebarluaskan informasi serta kewenangan Ombudsman dalam pelayanan publik serta apa yang harus dilaporkan," harapnya.-(Lit/PS)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...