• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Masalah Sistem Zonasi Mendominasi Pengaduan PPDB
PERWAKILAN: D I YOGYAKARTA • Jum'at, 29/06/2018 •
 
Sekretaris Bersama Posko Pengaduan PPDB Yogyakarta, Medcom.id/Ahmad Mustaqim.

Yogyakarta: Masalah teknis dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di tingkat SD-SMA di daerah masih mendulang banyak masalah. Masalah yang paling mendominasi dalam PPDB 2018 adalah seputar penerapan jalur zonasi.

Salah seorang wali murid, Baharudin Kamba mengatakan anaknya sudah melakukan pendaftaran di salah satu SMP negeri di Kabupaten Sleman. Menurutnya, sang anak harus melakukan pengisian data saat pendaftaran secara online dua kali, lantaran sempat mengalami kerusakan sistem.

"Tanggal 25 (Juni) itu sudah daftar, tapi 26 Juni disuruh daftar lagi dengan alasan perbaikan sistem. Ini kan seperti belum ada kesiapan dalam menyiapkan sistem," ujar Baharudin ditemui di kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Yogyakarta, Kamis, 28 Juni 2018.

Ia mengungkapkan, ada sejumlah calon siswa yang juga mengalami masalahanya hampir serupa dengan anaknya. Bahkan, kata dia, ada anak yang harus daftar online di situs sekolah pada waktu dini hari.

"Sistem pendaftaran ulang saat ini juga rawan gugatan perdata, karena orangtua harus melakukan legalisasi KK (kartu keluarga) misalnya, yang memakan waktu dan ada yang tidak sekali jadi. Orang harus bolak balik melakukan pendaftaran karena sosialisasi juga kelihatannya tidak menyeluruh," kata dia.

Kepala ORI Perwakilan DIY, Budhi Masturi mengatakan lembaganya juga sudah mendapat sejumlah aduan soal PPDB. Misalnya, beberapa siswa yang memiliki nilai sama dan jarak rumah yang sama, namun waktu pendaftaran beda.

Salah seorang wali murid, Baharudin Kamba mengatakan anaknya sudah melakukan pendaftaran di salah satu SMP negeri di Kabupaten Sleman. Menurutnya, sang anak harus melakukan pengisian data saat pendaftaran secara online dua kali, lantaran sempat mengalami kerusakan sistem.

"Tanggal 25 (Juni) itu sudah daftar, tapi 26 Juni disuruh daftar lagi dengan alasan perbaikan sistem. Ini kan seperti belum ada kesiapan dalam menyiapkan sistem," ujar Baharudin ditemui di kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Yogyakarta, Kamis, 28 Juni 2018.

Ia mengungkapkan, ada sejumlah calon siswa yang juga mengalami masalahanya hampir serupa dengan anaknya. Bahkan, kata dia, ada anak yang harus daftar online di situs sekolah pada waktu dini hari.

"Sistem pendaftaran ulang saat ini juga rawan gugatan perdata, karena orangtua harus melakukan legalisasi KK (kartu keluarga) misalnya, yang memakan waktu dan ada yang tidak sekali jadi. Orang harus bolak balik melakukan pendaftaran karena sosialisasi juga kelihatannya tidak menyeluruh," kata dia.

Kepala ORI Perwakilan DIY, Budhi Masturi mengatakan lembaganya juga sudah mendapat sejumlah aduan soal PPDB. Misalnya, beberapa siswa yang memiliki nilai sama dan jarak rumah yang sama, namun waktu pendaftaran beda.

Selain itu, lanjut Budhi, ada tiga aduan soal petunjuk teknis dalam PPDB. Salah satu aduan itu di antaranya ada calon siswa di Kota Yogyakarta yang zonasi pendaftaran sekolahnya masuk di wilayah Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Padahal, siswa tersebut sudah tinggal beberapa tahun di Kota Yogyakarta bersama kakek dan neneknya.

"Padahal syaratnya bukan mengacu domisili orang tua. Ini sudah kami klarifikasi, katanya suruh sekalian menyertakan surat keterangan domisili," kata dia.

Ia memperkirakan, jalur zonasi yang kini masuk tahun kedua masih akan menimbulkan banyak masalah. "Prediksi kami akan ada persoalan, soal akurasi. Tahun lalu yang muncul banyak itu," kata dia.

Masalah siswa difabel yang tak bisa masuk di sekolah negeri juga masih mungkin terjadi. Menurut Wakil Ketua Bidang Pemerintahan Lembaga Ombudsman DIY, Sukiratnasari, setiap sekolah negeri, baik di Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Gunungkidul, dan Kulon Progo, telah memiliki kuota khusus bagi siswa berkebutuhan khusus.

"Semua sekolah negeri saya kira sudah inklusi, menerima siswa berkebutuhan khusus. Kewajiban sekolah saat ini adalah melengkapi sarana prasarana," ucapnya.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...