• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Marak Pengajuan SKTM, SMAN 15 Kerahkan Tim Investigasi ke Rumah Siswa
PERWAKILAN: JAWA TENGAH • Sabtu, 07/07/2018 • indra_
 

SEMARANG - Pengelola SMA Negeri 15 Semarang telah menerika pendaftar peserta didik baru untuk tahun ajaran 2018. Panitia Penerimaan Peserta Didik SMA Negeri 15 Semarang, Mulyadi Wibowo, menyatakan sudah ada 50 persen pendaftar yang telah melampirkan surat keterangan tidak mampu (SKTM). Para pendaftar itu, menurutnya telah menyatakan diri sebagai kategori miskin.

Pihaknya akan terjun ke lokasi rumah-rumah siswa untuk menelisik langsung latar belakang pemilik SKTM tersebut. Dengan begitu bisa disurvei langsung apakah SKTM asli atau palsu.

"Jadi yang nanti pihak sekolah akan mengetahui langsung kepada pengguna SKTM apakah memang miskin atau hanya sebagai terdesak surat sakti," terang Mulyadi, Jumat (6/7).

Lebih jauh, ia mengungkapkan telah memasang syarat bagi siswa kategori miskin yang bisa mendaftar ke sekolahnya. SMA 15, kata Mulyadi mematok kategori miskin jika orangtua siswa tak punya penghasilan tetap serta hidup nomaden.

"Jadi kami memang beda kategori miskin dengan data yang berada di kemensos. Jadi kriteria miskin bagi kami ketika tidak punya pendapatan tetap dan rumah ngontrak," bebernya.

Lebih lanjut lagi, ia juga sedang menyosialisasikan aturan zonasi bagi pendaftar PPDB online. Ia bilang ini bertujuan memberi kesempatan siswa untuk masuk ke sekolah dengan kualitas yang sama.

"Memang ada yang mengadu, kenapa dengan zonasi merasa tidak bisa mendaftar di sekolah yang diidamkan. Ini seharusnya bagaimana masyarakat mengikuti sistem yang ada. Karena dengan zonasi ini sekolah sama, tidak ada sekolah favorit. Selain itu juga kesempatan sama dari siswa," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Jawa Tengah Sabaruddin Hulu mengaku sudah sidak ke SMAN 15 untuk melacak potensi penyalahgunaan SKTM selama PPBD 2018.

Temuan Ombudsman salah satunya ada laporan terdapat pendaftar hari pertama tidak memakai SKTM. Namun, di hari berikutnya kembali mendaftar dengan melampirkan SKTM.

Temuan serupa muncul di beberapa sekolah yang mendapati hampir semua calon peserta didik mendaftar memakai SKTM. Karena dirasa janggal, maka ia meminta petugasnya melakukan pengecekan di setiap daerah kabupaten dan kota.

"Jadi kami cek di lapangan proses PPDB nya kebanyakan memang memakai SKTM. Ini kan masih menjadi kendala prosesnya. Jika ini memang banyak disalahgunakan meminta panitia PPDB untuk melakukan survey langsung," ungkapnya.

Ia telah ancang-ancang menyiapkan sanksi tegas bila ditemukan penyimpangan penggunaan SKTM dari pihak sekolah. Pemalsu SKTM akan diberi sanksi administrasi dikeluarkan dari sekolah. "Bahkan bisa sanksi pidana," imbuhnya.

Pengajuan SKTM sendiri dalam penerimaan PPDB belum ada kriteria yang jelas dari kemensos atau BPJS. Sebab banyak masyarakat justru banyak disalahgunakan. (far)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...