• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Layanan DKP dan Dispenduk Kota Kupang Terburuk
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Jum'at, 15/02/2019 •
 
Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore

NTTTERKINI.COM, Kupang - Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan dua dinas yang dinilai paling buruk dalam memberikan pelayanan publik.

"Dinas Dukcapil dan kebersihan ini yang sering didatangani warga sambil ngamuk-ngamuk," kata Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, Jumat, 15 Februari 2019.

Menurut dia, dua dinas tersebut paling banyak menuai keluhan dan tidak memenuhi standar pelayanan publik, sehingga perlu pembenahan dari sisi pelayanan bagi kepuasan warga.

Data hasil observasi Ombudsman NTT tercatat sebanyak 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan kualitas kinerja dan layanan publik yang belum memenuhi standar pelayanan publik diantaranya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan.

Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan unit Pelayanan Terpadu Pengujian Kendaraan Bermotor.

"Hasil penilaian Ombudsman sudah kami lihat dan akan diperbaiki, karena rata-rata hampir semua dinas untuk tingkat pelayanan publik masih dalam kategori paling buruk, tidak ada yang bagus," tambah Jefri.

Kewajiban pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik dituntut memberikan pelayanan secara maksimal dan efisien sebagai upaya menjamin kepuasan warga untuk mendapatkan layanan publik yang
berkualitas. (Lid)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...