• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Komisi II DPR RI Berkunjung ke Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan
PERWAKILAN: SUMATERA SELATAN • Rabu, 02/05/2018 •
 

Palembang- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) melakukan kunjungan kerja dalam rangka reses masa persidangan IV Tahun Sidang 2017-2018 ke Provinsi Sumatera Selatan, salah satunya ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, Selasa (2/5) siang.

Rombongan Komisi II DPR RI, yang dipimpin oleh Ahmad Riza Patria itu diterima oleh Anggota Ombudsman Republik Indonesia Prof. Adrianus Meliala didampingi Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan, Sdr. Astra Gunawan.

Dalam paparannnya, Astra Gunawan menerangkan situasi dan kondisi pelayanan publik di Sumatera Selatan dengan segala macam persoalannya, bukan tanpa sebab, Provinsi Sumatera Selatan tergolong 5 (lima) besar tertinggi menerima keluhan pelayanan publik sampai saat ini, bahkan data yang ada menyebutkan dari tahun ke tahun trennya mengalami kenaikan yang signifikan.

Pengaduan tersebut paling banyak didominasi dari aspek Pelayanan Publik mengenai Kepegawaian (29,90 %), Pertanahan (23,97 %) dan Kepolisian (21,39%)/Tahun 2013-2017, mulai dari tindakan Pungutan Liar, Penundaan Berlarut sampai pada Keberpihakan oleh penyelenggara Negara di Sektor Pelayanan Publik Sumatera Selatan, tegas Astra.

Dihadapan Komisi II DPR RI, Astra menambahkan, Provinsi Sumatera Selatan dalam Kepatuhan terhadap komponen standar Pelayanan Publik tidak serius untuk dilaksanakan, hasil survey yang dilakukan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan menerangkan bahwa hanya Kota Palembang dan Lubuk Linggau saja yang memperoleh Zona Kepatuhan dengan predikat Hijau, yang diringi dengan OKI, Prabumulih dan Lahat yang sudah 3 (tiga) kali di Survey tetap mendapatkan Predikat Kuning bahkan Kabupaten OKU mendapat Predikat Zona Merah padahal pihaknya sudah mengingatkan kepada kepala daerahnya untuk terus berbenah dan patuh terhadap undang-undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sebagai kewajiban penyelenggara Negara yang mengedepankan kualitas pelayanan publik.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI, Rufinus Hotmaulana Fraksi Hanura, apa yang dipaparkan oleh Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Selatan khususnya mengenai Pertanahan (konflik) tersebut menjadi masukan yang penting, karena hal ini sudah sangat menganggu dan terus terjadi di berbagai daerah, saya akan selesaikan persoalan pertanahan ini meskipun saya tidak lagi menjadi Anggota DPR RI lagi, tegasnya.

Ditambahkan Rambe Kamarul Zaman dari Fraksi Golkar, pihaknya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, keberadaan (Ombudsman) sangatlah penting bagi masyarakat yang ingin mengeluhkan persoalan pada pelayanan publiknya.

Dari paparanya yang disampaikan tadi juga disinggung mengenai hambatan dan kendala perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera selatan dan dengan segala keterbatasannya mulai dari kantor yang masih sewa, SDM yang sedikit dan anggaran penanganan laporan yang terbatas, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan tidak berhenti untuk menindaklanjuti permasalahan layanan publik di Sumatera Selatan, rasanya kalau sudah begini Komisi II DPR RI merasa berhutang kepada Ombudsman RI, Kami akan perjuangkan (persoalan) ini di Komisi II nantinya, tambah Rambe.

(Hendrico/Asisten Ombudsman RI Sumatera Selatan)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...