• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kolaborasi Ekternal Dengan Ombudsman, Kanwil Kemenkumham Kalteng Inginkan Penguatan Pengawasan Publik Yang Pasti
PERWAKILAN: KALIMANTAN TENGAH • Senin, 21/01/2019 •
 
duduk satu meja Kedua belah pihak melaksanakan penguatan hubungan melalui kolaborasi ekternal terkait pelaksanaan pelayanan Publik (foto by Pirhans Kalteng)

MMCKalteng-  Roadshow Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Juliasman Purba bersama para Pimpinan Tinggi Pratama (Pimti) yakni Kadiv Administrasi dan Kadiv Imigrasi hari ini Senin (21/01) terus berlanjut yakni ke Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Hal ini dilakukan untuk menjalin koordinasi yang baik dalam rangka kolaborasi ekternal yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Tepat pada pukul 09.00 WIB rombongan tiba di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalteng di Jalan H. Ikap Palangka Raya, rombongan disambut langsung oleh Kepala ombudsman Thoeseng T.T. Asang bersama para Asisten lainnya.

Dalam pertemuan, Thoeseng T.T. Asang mengatakan bahwa selama ini telah tercipta hubungan baik antara Kanwil Kemenkumham Kalteng dengan Ombudsman selaku pihak pengawas ekternal. Salah satunya dalam hal penerimaan CPNS, menurutnya Kanwil Kemenkumham Kalteng selalu melaksanakan penerimaan CPNS yg berintegritas dan transparan. Atas dasar tersebut kami telah menyarankan kepada Pemerintah Daerah agar melaksanakan penerimaan CPNS di Kalteng mengacu pelaksanaannya seperti apa yang telah dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham.

Disamping itu, terkait pelayanan yang di lakukan Jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan pihaknya mengapresiasi atas SOP yg jelas,  hal ini tentu sebagai suatu hal yg positif terhadap pelayanan publik di Kalteng. Dikatakannya, pihaknya hanya sebagai pengawas dan pemberian masukan, akan tetapi ini sebagai bahan untuk pihak terkait dalam pengambilan keputusan.

Instansi terkait diharapkan membuat sistem pengelolaan pengaduan agar segala pengaduan yang masuk dari masyarakat bisa diselesaikan dengan cepat. Ombudsman hanya sebagai fasilitasi atas pengaduan yang disampaikan masyarakat karena belum di tindaklanjuti oleh instansi terkait.

Sementara Fitri Viana Y Asisten Pencegahan menambahkan bahwa tugas ada dua bidang utama yakni bidang Pencegahan dan Bidang Penyelesaian Laporan. Dijelaskannya dalam bidang Pencegahan pada tahun 2019 ini program kerja yang dilakukan yakni Deklarasi Anti Mal Administrasi dan Diskusi Publik Refleksi Akhir Tahun. Sementara Deny Riswanda  Asisten Penyelesaian Laporan mengatakan bahwa selama Tahun 2014 - 2018 ada 4 (empat) Laporan Pengaduan yang masuk, terkait tentang pelayanan publik di Pemasyarakatan maupun Imigrasi dan terkait penerimaan CPNS.  Akan tetapi semua aduan tersebut telah diselesaikan semuanya dengan baik.

Menanggapi akan yang disampaiakn Kepala Ombudsman dan para Asisten, Kakanwil mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik dan tercipta selama ini. Berkat Ombudsman, ada indikator yang baik terhadap penerimaan CPNS yg telah dilakukan. Artinya masyarakat sudah percaya bahwa penerimaan CPNS di Kemenkumham akuntabel dan transparan.

Kakanwil juga mengharap terkait Timpora ada pihak Ombudsman yang di libatkan agar masyarakat mengetahui apa saja kegiatan pengawasan orang asing yang dilakukan sehingga kita bisa mengupayakan secara maksimal untuk keterbukaan informasi publik.

Dikatakannya saat ini diseluruh UPT kita juga sudah membentuk layanan penanganan pengaduan masyarakat. Artinya kita akan selalu menanggapi keluhan masyarakat sampai sekecil apapun khususnya di lingkungan Pemasyarakatan. Artinya ketika kita respone terhadap permasalahan mereka maka itu akan menjadi salah satu langkah persuasif  untuk menjaga lingkungan Lapas/Rutan tetap aman dan kondusif.

Sementara Ignatius Poerwanto Kepala Divisi Imigrasi menambahkan masukan dari pihak ombudsman untuk Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya terkait ruang pelayanan sudah kita laksanakan, dimana saat ini kita sudah melaksanakan rehab terkait ruang pelayanan tersebut. Sementara untuk kegiatan refleksi akhir tahun pun kita sudah laksanakan dengan baik.

Sebagai penutup dari pertemuan Kepala Ombudsman mengatakan bahwa kita ingin melihat pelayanan masyarakat di Kalimantan Tengah yangnothing to lose Karena dengan pelayanan publik yang berkualitas, bisa meningkatkan wibawa dan maruwah sebuah instansi publik. (Red-dok.Pirhan Humas Kalteng Jan19).


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...