• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kesepakatan Balai Jalan dan PU Padang: PJU Bypass segera menyala
PERWAKILAN: RIAU • Kamis, 16/08/2018 •
 
Pertemuan Dinas PU Kota Padang dan Balai Jalan Wilayah III Sumbar yang difsailitas Ombudsman Sumbar membahas upaya menghidupkan kembali lampu jalan Bypass di Padang, Kamis (16/8). Antara Sumbar /istimewa.

Padang, (Antaranews Sumbar) - Dinas Pekerjaan Umum Kota Padang dan Balai Jalan wilayah III Sumatera Barat memenuhi panggilan Ombudsman Sumbar untuk membahas matinya lampu penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Bypass dari Teluk Bayur hingga Duku di batas kota.

"Awalnya masing-masing pihak saling berdalih namun akhirnya disepakati tiga poin untuk mempercepat dihidupkan kembali lampu jalan Bypass Padang," kata Asisten Ombudsman perwakilan Sumbar Yunesa Rahman di Padang, Kamis.

Ia menuturkan poin pertama yang disepakati adalah Dinas PU dan Balai Jalan membuat tim bersama untuk menginventarisasi masalah yang menjadi penyebab tidak hidupnya lampu jalan tersebut.

Yunesa mengungkapkan berdasarkan temuan ternyata status lampu jalan tersebut sudah putus rampung dari PLN atau diputus total sambungannya. Jika ingin dihidupkan harus dipasang ID pelanggan yang baru dengan biaya cukup besar.

Selain itu dalam pertemuan terungkap ada beberapa persoalan teknis seperti galian kabel kurang dari 60 centimeter hingga raibnya panel pada beberapa lokasi.

Terkait persoalan tersebut Ombudsman menekankan yang dibutuhkan masyarakat adalah lampu jalan segera hidup dan berbagai kendala teknis yang terjadi agar segera dicari solusi terbaik.

Kemudian kesepakatan kedua adalah tim bersama tersebut pada pekan depan akan bertemu dengan PLN untuk membahas teknis upaya menghidupkan kembali lampu jalan tersebut.

Lalu poin ketiga adalah para pihak berupaya mempercepat hidupnya lampu jalan tersebut.

Pengerjaan jalan Bypass dua jalur sepanjang 25 kilometer telah rampung sejak 2017 namun hingga saat ini lampu penerangan jalan umum tidak hidup pada malam hari di kawasan itu.

Jalan Bypass merupakan gerbang kota Padang sehingga jika lampu penerangan umum tidak hidup akan bisa memicu kecelakaan apalagi arus kendaraan yang melewatinya cukup padat. (*)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...