Kelanjutan Kasus Pelecehan Mahasiswa UGM, ORI Akan Panggil Rektor UGM
TRIBUNJOGJA.COM - Ombudsman RI Perwakilan DIY rencananya akan memanggil Rektor UGM pada Rabu (19/12/2018) mendatang berkaitan dengan penyelesaian kasus dugaan pelecahan seksual yang diduga dilakukan HS kepada Agni saat melakukan KKN di Maluku tahun 2017 lalu.
Budhi Masturi Ketua Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta menjelaskan jika saat ini pihaknya telah melayangkan undangan kepada Rektor UGM pada 19 Desember 2018 pukul 10.00 WIB ke kantor ORI Perwakilan DIY.
"Kita sudah mengagendakan memanggil Rektor. Hari ini surat dikirim. Ada beberapa hal yang memang perlu kita tanyakan langsung ke Rektor terkait lambannya pengananan terhadap kasus ini" katanya pada Tribunjogja.com.
Dia juga menerangkan jika saat ini pihaknya juga sudah menyusun draf hasil pemeriksaan.
Mengenai isi dari draf tersebut, dia mengatakan ada banyak hal yang tercantum.
Mulai dari keterangan Dosen Pembimbing Lapangan, urutan kejadian, kapan UGM mulai serius menangani kasus tersebut, lama waktu pengananan, maupun apa saja yang telah dilakukan UGM dalam penganan kasus.
"Di draf tercatat juga sampai dengan proses yudisium, rencana wisuda HS yang merupakan terduga pelaku, itu kelihatan. Dari sisi waktu kita akan tanyakan ke pak Rektor, apa kendalanya dan apa ada kesulitan kok sampai segitu lama menangani kasus ini. Minggu kemarin Rektor juga sudah mengaku lamban saat ada jumpa pers dengan wartawan," terangnya.
Selain itu, Budhi juga menerangkan ada hal yang juga perlu dikonfirmasi ke Rektor terkait perannya dalam proses administrasi pencantuman HS dalam daftar yudisium, kelulusan, dan wisuda.
"Meskipun sekarang sudah ditunda wisuda HS, namun kita akan tanyakan peran rektor, kok sampai bisa hampir di wisuda. Setelah pemanggilan Rektor, mestinya sudah selesai. Namun, jika masih ada yang kurang kita akan minta keterangan Departemen Tehnik selaku pihak yang mengelola pendaftaran wisuda," katanya.
Akan tetapi, ketika dari keterangan Rektor sudah cukup, maka pemanggilan kepada Departemen Tehnik tidak akan dilakukan.
Hal tersebut berkaitan dengan banyak yang menunggu kasus tersebut segera diselesaikan.
"Ini juga banyak yang menunggu berkaitan dengan rasa aman orangtua yang menitipkan anaknya di UGM. Kita akan konsen menuntaskan. Kita akan tuntaskan sebelum akhir Desember," terangnya.
Berkaitan dengan dugaan adanya Maladministrasi, dia menerangkan ada dua hal, pertama berkaitan dengan respon UGM dalam penanganan yang mengakibatkan penundaan yang berlarut.
Kedua berkaitan dengan proses wisuda HS. (*)