• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kawal Pencegahan Maladministrasi, Ombudsman dan ATR BPN Teken MoU
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Kamis, 08/03/2018 •
 
Ombudsman dan ATR BPN Teken MoU – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat Norbertus (Tengah) di ruang vicon Polda Papua Barat, bersama kementerian ATR BPN Kanwil Papua Barat

  Manokwari, Papuabaratoke.com - Ombudsman dan ATR BPN Teken MoU.  Ombudsman RI dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) sepakat untuk meneken MoU atau kesepakatan kerjasama. Hal ini dilakukan untuk mengawal pencegahan maladministrasi yang terjadi di Kementerian ATR/BPN. 

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia, Papua Barat, Norbertus mengatakan, penandatanganan nota kerjasama ini dilakukan, sebagai upaya peningkatan pelayanan publik bersama kementrian ATR/BPN RI. "Penandatanganan MoU tersebut, dilakukan melalui video confrece yang disaksikan seluruh instansi pemerintah provinsi di Indonesia," ujar Norbertus melalui siaran pers yang diterima Papuabaratoke.com, Kamis (8/3/2018). Hal ini disaksikan di ruang vicon Polda Papua Barat, oleh Ombudsman RI Papua Barat bersama kementerian ATR BPN Kanwil Papua Barat didampingi asisten Ombudsman, Kepala BPN Manokwari dan para stafnya

Usai penandtanganan PKS tersebut, selanjutnya masing-masing provinsi sebagai bentuk tindaklanjut, akan berkoordinasi mlaksanakan setiap poin kerjsama, khususx percepatan pnyelesaian laporan. Berdasarkan data Ombudsman RI ungkap Norbertus, terkait maladministrasi kasus pertanahan, masuk dalam pringkat ke-5 dan cenderung mengalami peningkatan di setiap tahunnya. "Ruang lingkp penandatanganan PKS antra lain, percepatan penanganan pengaduan masyarakat, koordinasi perkembangan pelaksanaan rekomendasi Ombudsman RI dan pertukaran data informasi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia," tuturnya.

Penulis : Kris Tanjung  





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...