KARTU MERAH ATAS RENDAHNYA KWALITAS STANDART PELAYANAN PUBLIK PEMDA LAMONGAN
Lamongan (M.Sindoraya)Â - Tim OMBUDSMAN RI perwakilan Jawa Timur mendadak melakukan kegiatan Investigasi Inisiatif Sendiri ( Own Motion Investigasi) di beberapa instansi pelayanan publik lingkungan pemerintah daerah kabupaten lamongan. Senin, 05/02/18.
" Investigasi ini bertujuan untuk mendorong agar ada perbaikan kwalitas pelayanan publik di instansi pemda lamongan yang dinilai masih berada pada zona merah dan kuning", dikatakan oleh PLH Kepala Perwakilan ombudsman RI perwakilan jawa timur, muflihul hadi di ruang loby hotel mahkota I dalam acara pers release temuan ombudsman RI di beberapa instansi pemerintahan kabupaten lamongan, (13.00 WIB, 05/02/18).
Jelasnya, " empat kantor pelayanan publik dibawah ruang lingkup pemda lamongan menjadi target kami hari ini ( dinas Capilduk, BPN, kantor BPJS, dan Dinas pendidikan). Keempat kantor pelayanan tersebut kita investivigasi menggunakan metode mystery shopping, yakni mengamati dan mengevaluasi pelayanan dan wawancara dengan pengguna pelayanan di lokasi tempat pelayanan masing - masing kantor pelayanan tsbt".
Hasil penilaian inveativigasi kami ( tim OMI) di Dinas pendidikan, BPN dan Capilduk lamongan berada pada Zona merah ( 0-50) atau tingkat kepatuhan rendah. Sedangkan di kantor BPJS lamongan zona kuning ( 51-80 ) atau tingkat kepatuhan sedang, klaim tim OMI.
Harapnya,
" dari temuan ini kami (OMI), pemda lamongan segera memperbaiki standart
pelayanan publiknya yang mensengsarakan masyarakat lamongan".
"Kami akan memantau dalam satu bulan kedepan secara rutin respons PEMDA
lamongan dalam membenahi standart pelayanan publik di kabupaten lamongan, kalau
masih terus begini kami akan memprosesnya lebih lanjut sesuai ketentuan UU yang
berlaku", pungkas hadi nama panggilan pendeknya.
Kepala capilduk lamongan, sugeng widodo dikonfirmasi melalui saluran seluler oleh pihak wartawan sindoraya terkait adanya inveativigasi dari ombudsman RI perwakilan jatim, tidak mengelak namun beliaunya saat itu tidak ada ditempat ada dinas luar sehingga rombongan ombudsman ditemui oleh sekretaris capulduk lamongan. Senin,5/2/18.
Ditanya terkait penilaian tim OMI yang menetapkan capilduk sebagai dinas yang terkena kartu merah, mantan kepala humas pemkab lamongan ini mengatakan, " kami akan membenahi semaksimal mungkin ditahun 2018, demi mematuhi ketentuan UU no 25/2009 tentang standart pelayanan publik serta kami sadar pelayanan administrasi kependudukan adalah hal yang mutlak dan mendasar bagi masyarakat".
Mohon
kesabarannya saya baru menjabat sebagai kepala dinas capilduk baru beberapa
bulan, dan tahun ini (2018) insakallah anggaran untuk peningkatan pelayanan
publik di capilduk lamongan dapat memujudkan standart pelayanan publik yang
telah diamanatkan dalam UU no 25/2009 tentang pelayanan publik".
Kami juga berharap agar kawan - kawan media membantu kami untuk meinformasikan
hal - hal yang menjadi terobosan di 2018 ini termasuk capilduk lamongan membuka
lima tempat pelayanan administrasi kependudukan demi mengurai berjubelnya
antrian pemohon layanan yang selama ini terjadi dicapilduk".
Kecamatan ngimbang, babat, paciran dan karangbinangun hari ini sudah siap melakukan pelayanan bagi pemohon administrasi kependudukan termasuk capilduk sendiri juga tetap membuka kantor pelayanan. Pungkasnya. ( had )